Breaking News
PT Vale Catat Kinerja Keuangan Solid di Awal 2026, Laba Melonjak 85%
PT Vale Tingkatkan Layanan Kesehatan Morowali Lewat Program Service Excellence
Bupati Irwan Hadiri HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas, Luwu Timur Raih Apresiasi dari Gubernur
Upacara HUT Otda ke-30, Sekda Luwu Timur Ajak Perkuat Kolaborasi Pembangunan Daerah
Respons Cepat Aduan Warga, Bupati Luwu Timur Tinjau Kebocoran Masjid Islamic Center Mahalona
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
    HukumShow More
    Ibas Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Narkoba di Luwu Timur
    Daerah Hukum
    Besok, PN Malili Gelar Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Wotu
    Hukum Pemerintahan
    Proyek Rp43 Miliar Islamic Center Malili Bobrok, Tokoh Pemuda dan Polisi Endus Aroma Korupsi
    Hukum
    Skandal “Plafon Bobrok” Masjid Islamic Center: Proyek Mercusuar Era Bupati Budiman Jadi Sorotan Tajam!​
    Hukum
    KLARIFIKASI: Sukman Sadike Tegaskan Tak Pernah Dihubungi Jurnalis Abdul Rahim Terkait Narasi di Media Sosial​
    DPRD Hukum Politik
  • Pemerintahan
  • Politik
    PolitikShow More
    Lawan Framing Menyesatkan, DPD NasDem Luwu Timur Tegaskan Komitmen Menjaga Marwah Demokrasi​
    Politik
    KLARIFIKASI: Sukman Sadike Tegaskan Tak Pernah Dihubungi Jurnalis Abdul Rahim Terkait Narasi di Media Sosial​
    DPRD Hukum Politik
    Biaya Haji Turun Rp2 Juta, HNW: Pelayanan Juga Harus Naik Kelas
    Politik
    Sekertaris Nasdem : Wakil Ketua DPRD, HM. Siddiq BM Melanggar AD/ART Partai
    Politik
    DPRD Berseteru Soal Hari Jadi Lutim, Sarkawi dan Politisi Golkar Saling Serang
    Politik
  • Hiburan
  • Lifetyle
Font ResizerAa
Bacaan OnlineBacaan Online
Search
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hiburan
  • Lifetyle
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.

Sekretariat DPRD Luwu Timur laksanakan pemusnahan arsip inaktif sesuai perbup nomor 22 tahu 2020

kawal
By kawal
September 19, 2025
Share


Luwu Timur – Dalam rangka meningkatkan efisiensi pengelolaan arsip serta menjalankan amanat regulasi, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur melaksanakan kegiatan Pemusnahan Arsip Inaktif yang tidak memiliki nilai guna dan telah melampaui jangka waktu penyimpanan. Kegiatan ini digelar pada hari Jumat, (19 /09/2025), bertempat di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Kabupaten Luwu Timur.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretariat DPRD Kabupaten Luwu Timur Nomor: 000.5.6.2/295/Set.DPRD tanggal 23 Juli 2025, perihal Persetujuan Pemusnahan Arsip, serta merujuk pada Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 22 Tahun 2020 tentang Penyusutan Arsip Daerah.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, di antaranya Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, H.M. Sarkawi HS, M.Si; Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Timur; Sekretaris DPRD Luwu Timur, Aswan Azis, S.Pi., M.Si; Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Luwu Timur; perwakilan dari Inspektorat, Bagian Hukum Setdakab Luwu Timur; serta seluruh staf Sekretariat DPRD.
Kegiatan ini dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan metode pemusnahan yang sesuai standar, di bawah pengawasan langsung dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta Inspektorat, guna memastikan bahwa prosesnya sesuai prosedur hukum dan administratif.
Dalam sambutannya, Sekretaris DPRD Luwu Timur, Aswan Azis, S.Pi., M.Si, menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Ia menyampaikan bahwa pemusnahan arsip merupakan proses akhir dari siklus pengelolaan arsip yang tak kalah penting dibandingkan penciptaan, penggunaan, dan penyimpanannya.
“Arsip yang tidak lagi memiliki nilai guna harus segera diproses sesuai ketentuan. Selain menghindari penumpukan dan pemborosan ruang penyimpanan, ini juga merupakan bentuk tertib administrasi yang harus kita jaga bersama,” ujar Aswan Azis.
Beliau juga menambahkan bahwa arsip inaktif yang dimusnahkan telah melalui proses identifikasi, penilaian, dan verifikasi yang ketat, serta telah mendapatkan persetujuan dari pihak berwenang.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap dokumen yang dimusnahkan adalah arsip yang benar-benar tidak lagi dibutuhkan, baik dari sisi hukum, administrasi, maupun historis. Ini adalah upaya menjaga efisiensi kerja sekaligus menjaga keamanan informasi lembaga,” tambahnya.
Pemusnahan arsip ini juga menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran seluruh pegawai Sekretariat DPRD terhadap pentingnya pengelolaan arsip yang sistematis, terukur, dan sesuai regulasi. Dalam lingkungan kerja modern, pengelolaan arsip yang tertata rapi sangat berperan dalam mendukung pelayanan publik yang cepat, tepat, dan transparan.
Diharapkan, kegiatan ini dapat menjadi contoh praktik pengelolaan arsip yang baik di lingkungan pemerintahan Kabupaten Luwu Timur, dan dapat mendorong penerapan budaya sadar arsip di seluruh OPD(Humas Setwan)

TAGGED:pilihan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Previous Article DPRD Luwu Timur Desak Tindakan Tegas untuk Atasi Krisis BBM: “SPBU Nakal Harus Ditindak!”
Next Article Komisi II DPRD Luwu Timur Pastikan Distribusi BBM Subsidi Aman Lewat Sidak Malam
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • PT Vale Catat Kinerja Keuangan Solid di Awal 2026, Laba Melonjak 85%
  • PT Vale Tingkatkan Layanan Kesehatan Morowali Lewat Program Service Excellence
  • Bupati Irwan Hadiri HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas, Luwu Timur Raih Apresiasi dari Gubernur
  • Upacara HUT Otda ke-30, Sekda Luwu Timur Ajak Perkuat Kolaborasi Pembangunan Daerah
  • Respons Cepat Aduan Warga, Bupati Luwu Timur Tinjau Kebocoran Masjid Islamic Center Mahalona

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

You Might Also Like

Ibas-Puspa Siap Evaluasi OPD: Pastikan Anggaran Efektif untuk Masyarakat Lutim

Pemerintahan

Diguyur Hujan, Warga Mangkutana Tetap Antusias Ikuti Safari Ramadhan Pemkab Lutim

Daerah Pemerintahan

Puspawati Husler Hadiri Buka Puasa Bersama di Baruga, Tegaskan Komitmen untuk Kemajuan Lutim

Pemerintahan

Kabag Persidangan DPRD Lutim Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU

DPRD
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.

Sitemap

  • Berita
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

A Group Member of:

Ikuti kami di:

Facebook-f Instagram Youtube
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?