Malili, bacaanonline.com – Anggota DPRD Luwu Timur, Wahidin Wahid, menegaskan pentingnya transparansi dan legalitas dalam pengelolaan koperasi di Kabupaten Luwu Timur.
Hal itu disampaikan Wahidin yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Luwu Timur saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Fasilitasi Pemenuhan Izin Usaha Simpan Pinjam bagi KSP/USP dan Penyusunan Sistem Laporan Online Data Sistem (ODS) Mandiri yang digelar di Aula Kantor Disdagkop UKMP, Senin (16/6/2025).
Wahidin mengungkapkan, masih terdapat sejumlah koperasi di Luwu Timur yang belum jelas status legalitasnya.
“Dengan adanya kegiatan ini, yang menghadirkan narasumber luar biasa, diharapkan peserta bisa mengetahui pentingnya legalitas dan memastikan apakah koperasi yang mereka ikuti sudah terdaftar secara resmi atau belum,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai bentuk pertanggungjawaban koperasi kepada anggotanya.
“Kami berharap agar koperasi yang belum melaksanakan kewajiban, khususnya RAT, segera menyelenggarakannya dan menyampaikan informasi tersebut kepada Dekopinda,” kata Wahidin.
Sebagai Ketua Dekopinda, Wahidin berkomitmen untuk terus mengawal dan mendampingi koperasi-koperasi yang ada di Luwu Timur agar berjalan sesuai aturan.
“Insyaallah, kami akan menyempatkan waktu, karena ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami sebagai pengurus,” tandasnya.
