Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Luwu Timur, Badawi Alwi, menyoroti jarak jalur pipa minyak milik PT Vale Indonesia Tbk di Dusun Balambano, Kecamatan Wasuponda, yang dinilai terlalu dekat dengan permukiman warga. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat jika terjadi hal yang tidak diinginkan.
Sorotan itu disampaikan Badawi dalam pertemuan di Kantor Camat Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, beberapa waktu lalu. Pertemuan tersebut membahas persoalan jalur pipa minyak di Balambano yang sebelumnya menuai penolakan dari sebagian warga.
Badawi mengaku terkejut setelah mengetahui bahwa pipa yang berada tidak jauh dari rumah warga tersebut merupakan pipa minyak, bukan pipa air seperti yang semula ia duga.
“Jarak pipa minyak PT Vale di Balambano memang cuma beberapa meter dan itu bisa membahayakan warga. Awalnya saya kira pipa air, ternyata saya turun pipa minyak pale,” ujar Badawi.
Menurutnya, keberadaan jalur pipa yang berdekatan dengan rumah penduduk perlu menjadi perhatian serius perusahaan dan pihak terkait. Sebab, apabila terjadi insiden, masyarakat yang tinggal di sekitar jalur tersebut berpotensi menghadapi risiko yang tidak kecil.
Badawi menegaskan, keselamatan warga harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap pekerjaan yang berkaitan dengan pembangunan maupun pemindahan jalur pipa minyak. Kepentingan operasional perusahaan, kata dia, tidak boleh mengesampingkan perlindungan terhadap masyarakat.
Karena itu, ia mendesak pihak terkait bersama PT Vale Indonesia Tbk melakukan kajian ulang terhadap jarak aman jalur pipa dari permukiman warga. Kajian tersebut dinilai penting untuk memastikan aspek keselamatan benar-benar diperhatikan sebelum pekerjaan dilanjutkan.
Persoalan pipa minyak di Dusun Balambano sebelumnya mencuat setelah sejumlah warga menyampaikan penolakan terhadap pekerjaan pemasangan pipa. Situasi tersebut mendorong perlunya komunikasi dan pembahasan lebih lanjut agar persoalan dapat diselesaikan tanpa mengabaikan kekhawatiran masyarakat.
Badawi berharap pertemuan lanjutan dapat menghasilkan kejelasan serta solusi konkret bagi warga yang terdampak. Ia menekankan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas dalam setiap keputusan yang menyangkut keberadaan jalur pipa di sekitar permukiman.
“Keselamatan masyarakat tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan operasional perusahaan,” tegasnya.
