Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) DPRD Kabupaten Luwu Timur meminta Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 secara cermat, transparan, dan tepat sasaran. Penyusunan anggaran diharapkan mengutamakan kebutuhan masyarakat serta mendorong pemerataan pembangunan hingga ke wilayah pedalaman.
Hal tersebut disampaikan Rusdi Layong, ST, dari Fraksi GPR dalam penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027 pada rapat paripurna DPRD Luwu Timur, Rabu (21/10/2026).
Dalam pandangannya, Fraksi GPR menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang efektif, peningkatan pendapatan asli daerah, serta keberlanjutan program pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Berdasarkan rancangan APBD 2027, pendapatan daerah Luwu Timur diproyeksikan mencapai Rp2,213 triliun, sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,263 triliun. Kondisi tersebut menimbulkan defisit anggaran sekitar Rp49,196 miliar.
Menyikapi kondisi tersebut, Fraksi GPR meminta pemerintah daerah mempertimbangkan skala prioritas pembangunan dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah. Program yang direncanakan harus memiliki manfaat jelas agar penggunaan anggaran dapat berjalan optimal.
Rusdi juga mendorong agar program-program yang belum terealisasi dalam APBD 2026 dievaluasi untuk dipertimbangkan kembali dalam perencanaan APBD 2027. Namun, pelaksanaannya tetap perlu disesuaikan dengan tingkat urgensi, kebutuhan masyarakat, dan kapasitas fiskal daerah.
Selain itu, peningkatan pendapatan daerah dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat kemampuan pemerintah dalam membiayai pembangunan. Upaya tersebut perlu dilakukan secara terukur dan berkelanjutan agar tidak hanya bergantung pada sumber pendapatan tertentu.
GPR Dorong Ekonomi Tak Bergantung pada Tambang
Dalam sektor ekonomi, Fraksi GPR menyoroti pentingnya peningkatan daya beli masyarakat, penguatan produktivitas, serta pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.
Pemerintah daerah didorong untuk mengembangkan sektor ekonomi di luar pertambangan agar sumber pertumbuhan ekonomi semakin beragam dan manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Diversifikasi ekonomi tersebut dinilai penting untuk membuka peluang usaha, memperluas kesempatan kerja, serta memperkuat ketahanan ekonomi daerah dalam jangka panjang.
Fraksi GPR berharap kebijakan pembangunan ekonomi tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan angka, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata dan berkelanjutan.
Soroti Jembatan Hampir Roboh di Parumpanai
Selain persoalan anggaran dan ekonomi, Fraksi GPR memberikan perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur di wilayah pedalaman, khususnya di Rende-rende dan Dandawasu, Desa Parumpanai.
Dalam pemandangan umumnya, fraksi tersebut menyoroti kondisi dua jembatan kayu, yakni Jembatan Lintu dan Jembatan Rende-rende, yang dilaporkan hampir roboh. Kedua jembatan tersebut memiliki panjang sekitar 18 hingga 20 meter dan membentang di atas sungai.
Kondisi ini dinilai membutuhkan perhatian segera dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, mengingat jembatan tersebut merupakan akses penting bagi masyarakat setempat.
Fraksi GPR mendorong agar pemerintah daerah menindaklanjuti kondisi kedua jembatan berdasarkan tingkat urgensi dan kebutuhan di lapangan. Langkah tersebut diperlukan untuk menjaga keselamatan masyarakat sekaligus memastikan akses transportasi tetap berjalan.
Perbaikan infrastruktur di wilayah pedalaman juga diharapkan mampu memperlancar aktivitas ekonomi, meningkatkan konektivitas antarwilayah, serta memudahkan masyarakat memperoleh pelayanan publik.
Minta Kejelasan Kelanjutan Bandara Maliwowo
Dalam pemandangan umum yang sama, Fraksi GPR turut meminta penjelasan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terkait kelanjutan pembangunan Bandara Maliwowo.
Menurut fraksi tersebut, kejelasan mengenai rencana dan tahapan pembangunan bandara sangat diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang pasti mengenai arah kebijakan pemerintah daerah terhadap proyek tersebut.
Fraksi GPR berharap pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan mengenai perkembangan perencanaan dan langkah selanjutnya, dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan pembangunan serta kemampuan keuangan daerah.
DPRD Tegaskan Fungsi Pengawasan
Menutup pemandangan umumnya, Fraksi GPR berharap seluruh masukan yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam menyempurnakan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027.
Fraksi tersebut menegaskan bahwa pandangan, masukan, dan kritik yang disampaikan DPRD merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan sekaligus bentuk perjuangan dalam mengawal aspirasi masyarakat.
Melalui perencanaan anggaran yang matang, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan publik, Fraksi GPR berharap APBD Luwu Timur 2027 mampu mendorong pembangunan yang lebih efektif dan merata, termasuk menjawab kebutuhan infrastruktur di wilayah pedalaman.
Dengan demikian, anggaran daerah tidak hanya menjadi instrumen pembiayaan program pemerintah, tetapi juga harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur.
