Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Luwu Timur mulai mematangkan persiapan pelatihan dan uji kompetensi bagi bendahara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Langkah tersebut ditandai dengan kehadiran Kepala Dinas Koperindag Luwu Timur, Senfry Oktavianus, S.STP., M.PA., dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pelatihan dan Uji Kompetensi Bendahara KDKMP tingkat kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan, Jumat (23/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung pada 22–24 Oktober 2026 tersebut digelar di Hotel Melia, Kota Makassar, dan diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan.
Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut surat Nomor 412.3/3909/Diskop UKM tertanggal 6 Oktober 2026 tentang persiapan pelatihan bagi bendahara KDKMP.
Senfry mengatakan, hasil koordinasi tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan menjadwalkan rapat koordinasi lanjutan di tingkat kabupaten. Langkah ini dilakukan untuk mempersiapkan pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi bendahara KDKMP di Luwu Timur sebelum 30 Oktober 2026.
Menurutnya, pelatihan dan uji kompetensi menjadi bagian penting dalam meningkatkan kapasitas bendahara, terutama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pengelolaan keuangan koperasi.
“Kami berharap ilmu dan pengalaman yang diperoleh dalam kegiatan ini dapat kami bawa ke Luwu Timur untuk diterapkan dalam pelaksanaan pelatihan nantinya. Kegiatan ini tentu sangat bermanfaat bagi masyarakat Luwu Timur,” ujar Senfry.
Ia menilai, kemampuan bendahara dalam mengelola keuangan secara tertib, profesional, dan akuntabel merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung keberlangsungan koperasi desa dan kelurahan.
Dalam rapat koordinasi tersebut, setiap daerah juga diminta menyiapkan sejumlah kelengkapan administrasi, di antaranya surat tugas, daftar nama calon peserta pelatihan bendahara KDKMP, serta melibatkan pendamping dari bidang koperasi dan staf terkait.
Melalui persiapan tersebut, Koperindag Luwu Timur berharap pelaksanaan pelatihan dan uji kompetensi dapat berjalan optimal sehingga para bendahara memiliki kemampuan yang memadai dalam mengelola keuangan koperasi.
Peningkatan kompetensi ini diharapkan turut memperkuat tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih agar semakin profesional, transparan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Luwu Timur.
