Malili, bacaanonline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT PLN (Persero) ULP Malili dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kamis (26/6/2025), di Ruang Badan Anggaran DPRD Lutim.
Rapat tersebut difokuskan pada dua agenda utama, yakni tindak lanjut serah terima daya listrik sebesar 10 Megawatt (MW) dari PT Vale Indonesia kepada PLN, serta evaluasi pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) PLN selama 21 tahun beroperasi di wilayah Luwu Timur.
Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, menegaskan pentingnya kejelasan dua hal tersebut. “Hari ini kita ingin mendengar langsung kejelasan tindak lanjut daya 10 MW yang telah diserahkan PT Vale kepada PLN, serta pemaparan program CSR yang sudah dilaksanakan selama dua dekade lebih oleh PLN di Luwu Timur,” ujarnya saat membuka rapat.
Menurut Ober, pembahasan ini sangat krusial karena berkaitan erat dengan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sedang digodok oleh Panitia Khusus DPRD. Ia menekankan perlunya sinkronisasi antara program CSR PLN dan arah kebijakan pembangunan sosial daerah.
“Kami berharap program CSR yang dijalankan PLN dapat sejalan dan mendukung target-target pembangunan yang ada di dalam RPJMD, agar dampaknya lebih maksimal bagi masyarakat,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, PLN dan BPKAD diminta memberikan penjelasan secara rinci mengenai proses serah terima daya dan data realisasi program CSR yang telah dilakukan di berbagai sektor.
RDP ini menjadi bagian dari upaya DPRD untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan keterpaduan program lintas lembaga dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Bumi Batara Guru.
