Malili, bacaanonline.com – Membahas tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 merupakan salah satu tugas konstitusional DPRD di bidang penganggaran (budgeting).
Sebagai bentuk pelaksanaan tanggung jawab tersebut, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Luwu Timur menggelar pendalaman dan diskusi intensif bersama tim ahli di Hotel Grand Town, Makassar, Kamis (26/6/2025).
Kegiatan ini melibatkan seluruh anggota Pansus yang berasal dari lintas fraksi, guna membahas secara menyeluruh hasil temuan BPK dan merumuskan langkah strategis dalam bentuk rekomendasi.
“Diskusi ini penting untuk memperdalam pemahaman atas hasil audit BPK, sekaligus menyusun rekomendasi sebagai bahan evaluasi bagi kepala daerah dalam menetapkan kebijakan ke depan,” ujar salah satu anggota Pansus.
Menurut DPRD, tindak lanjut atas LHP BPK bukan hanya formalitas, melainkan bagian dari proses evaluatif yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah serta menjaga akuntabilitas penggunaan APBD.
Rekomendasi yang disusun dalam forum ini akan menjadi pijakan penting bagi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam melakukan pembenahan internal serta pengambilan kebijakan berbasis data dan fakta hasil pemeriksaan BPK RI.
Kegiatan ini juga menegaskan komitmen DPRD Luwu Timur untuk menjalankan fungsi budgeting dan oversight secara maksimal, demi mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.
