Malili, bacaanonline.com – Anggota DPRD Luwu Timur, Wahidin Wahid, menyampaikan keresahan masyarakat wilayah barat Luwu Timur yang merasa tidak mendapat perhatian dalam penyaluran program CSR (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) dari PT Vale maupun mitra kontraktornya.
Hal itu disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Sinkronisasi TJSL Perseroan Terbatas untuk Mendukung Pembangunan Daerah”, Rabu (19/6/2025) di Sorowako, sebagai tindak lanjut RDP antara DPRD Luwu Timur dan PT Vale bersama para kontraktor mitra.
“Wilayah kami ini masih bagian dari Kabupaten Luwu Timur, namun kerap dianggap tidak berhak menerima CSR karena dinilai tidak terdampak langsung. Padahal kendaraan operasional PT Vale juga melintasi jalan di wilayah kami,” kata Wahidin.
Ia menyebut selama 57 tahun beroperasi, belum ada satu pun fasilitas umum di wilayah barat yang dibangun dari dana CSR PT Vale. “Kami tidak minta merata, tapi kami ingin keadilan. Wilayah operasional dapat tiga, kami cukup dua. Tapi sekarang kami tidak pernah dapat,” tegasnya.
Ketua DPRD Luwu Timur, Obert Datte, menegaskan bahwa semua wilayah di Lutim merasakan dampak—baik dari udara, darat, maupun laut—sehingga pantas mendapat perhatian CSR.
Tenaga ahli dari Social Investment Indonesia, Jalal, menjelaskan bahwa penyaluran TJSL mengacu pada dokumen AMDAL. Jika suatu wilayah tidak tercantum di dalamnya, maka PT Vale tidak dapat menyalurkan bantuan secara formal ke wilayah tersebut.
“Silakan ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Jika AMDAL diubah, barulah PT Vale bisa menindaklanjuti. Tapi bukan Vale yang menentukan wilayah sasaran CSR,” jelas Jalal.
Menanggapi itu, Anggota DPRD lain, Sarkawi Hamid, mempertanyakan apakah harapan wilayah barat untuk mendapatkan perhatian sudah tertutup. “Tidak, pak. AMDAL bisa diubah. Tapi jalurnya harus sesuai,” jawab Jalal.
Diskusi ini menguatkan pentingnya sinkronisasi antara pemerintah, masyarakat, dan perusahaan agar penyaluran CSR benar-benar adil dan mencakup seluruh wilayah terdampak di Luwu Timur.
