Malili, bacaanonline.com – DPRD Kabupaten Luwu Timur bersama Pemerintah Daerah resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah. Penetapan ini berlangsung dalam rapat paripurna di Ruang Paripurna DPRD, Selasa (2/9/2025).
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, dalam sambutannya menegaskan bahwa perubahan APBD merupakan langkah penting untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan dinamika pemerintah pusat serta kebutuhan masyarakat.
“Perubahan APBD ini adalah bentuk adaptasi atas perubahan asumsi pendapatan dan belanja daerah, agar program-program prioritas dapat berjalan optimal. Saya menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas koreksi dan masukan yang obyektif selama pembahasan,” kata Irwan.
Ia menambahkan bahwa perubahan APBD akan segera dilaksanakan, mengingat program-program yang tercantum langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Dengan kebersamaan dan kerja sama DPRD, kita optimis pembangunan Luwu Timur akan semakin baik,” pungkasnya.
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Luwu Timur, Firman Udding, menjelaskan bahwa APBD Perubahan 2025 mengalami kenaikan dibandingkan APBD pokok 2025.
- APBD Pokok 2025:
Pendapatan Rp2,056 triliun, Belanja Rp2,116 triliun - APBD Perubahan 2025:
Pendapatan Rp2,123 triliun, Belanja Rp2,111 triliun, Pembiayaan Netto Rp12,038 miliar
“Terjadi penambahan angka pada pendapatan daerah, sehingga memungkinkan adanya penyesuaian untuk beberapa program di OPD. Prinsip kami, APBD Luwu Timur adalah untuk masyarakat Luwu Timur,” jelas Firman.
Banggar DPRD Luwu Timur juga memberikan sejumlah rekomendasi penting, di antaranya:
- Optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD)
- Pengadaan bus sekolah baru
- Penambahan traffic light di kawasan strategis Malili
- Penyediaan unit pemadam kebakaran di Mahalona Raya dan Loeha Raya
- Peningkatan perhatian pada sektor kesehatan, pendidikan, pertanian, serta pengelolaan sampah
Keputusan ini diharapkan mampu memperkuat arah pembangunan daerah serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di sektor-sektor pelayanan publik yang mendesak.
