LUWU TIMUR, BACAANONLINE.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbup) kabupaten Luwu Timur melakukan validasi dan verifikasi data Anak Tidak Sekolah (ATS).
Verifikasi dilakukan data dilakukan mulai tanggal 17 – 24 Desember 2025 yang dilakukan dimasing – masing kantor kecamatan di kabupaten Luwu Timur. Kegiatan ini menindaklanjuti surat Sekertaris Daerah nomor : 400.3/1427Dikbup.
Pejabat Sekertaris Daerah, Ramadan Pirade mengatakan, verifikasi data dilakukan untuk mensingkrongkan data yang ada di masing – masing desa dan lurah agar sesuai dengan kondisi data terkini dilapangan.
“Para Camat kita minta ke kepala desa maupun Lurah untuk menghadirkan operator yang menangani data ATS di masing – masing desa maupun di kelurahan,” ungkap Ramadan kepada media ini, Kamis 18 Desember 2025.
Menurutnya, dengan dilakukan verifikasi ATS, Pemerintah dan pihak terkait dapat mengidentifikasi anak-anak yang tidak bersekolah dan mengambil tindakan untuk mengembalikan mereka ke sekolah.
“Verifikasi ATS mengidentifikasi anak – anak tidak sekolah dan membantu memastikan bahwa semua anak memiliki akses ke pendidikan berkualitas dan dapat menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah,” ungkapnya.
(Haeruddin)
