Breaking News
PT Vale Catat Kinerja Keuangan Solid di Awal 2026, Laba Melonjak 85%
PT Vale Tingkatkan Layanan Kesehatan Morowali Lewat Program Service Excellence
Bupati Irwan Hadiri HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas, Luwu Timur Raih Apresiasi dari Gubernur
Upacara HUT Otda ke-30, Sekda Luwu Timur Ajak Perkuat Kolaborasi Pembangunan Daerah
Respons Cepat Aduan Warga, Bupati Luwu Timur Tinjau Kebocoran Masjid Islamic Center Mahalona
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
    HukumShow More
    Ibas Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Narkoba di Luwu Timur
    Daerah Hukum
    Besok, PN Malili Gelar Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Wotu
    Hukum Pemerintahan
    Proyek Rp43 Miliar Islamic Center Malili Bobrok, Tokoh Pemuda dan Polisi Endus Aroma Korupsi
    Hukum
    Skandal “Plafon Bobrok” Masjid Islamic Center: Proyek Mercusuar Era Bupati Budiman Jadi Sorotan Tajam!​
    Hukum
    KLARIFIKASI: Sukman Sadike Tegaskan Tak Pernah Dihubungi Jurnalis Abdul Rahim Terkait Narasi di Media Sosial​
    DPRD Hukum Politik
  • Pemerintahan
  • Politik
    PolitikShow More
    Lawan Framing Menyesatkan, DPD NasDem Luwu Timur Tegaskan Komitmen Menjaga Marwah Demokrasi​
    Politik
    KLARIFIKASI: Sukman Sadike Tegaskan Tak Pernah Dihubungi Jurnalis Abdul Rahim Terkait Narasi di Media Sosial​
    DPRD Hukum Politik
    Biaya Haji Turun Rp2 Juta, HNW: Pelayanan Juga Harus Naik Kelas
    Politik
    Sekertaris Nasdem : Wakil Ketua DPRD, HM. Siddiq BM Melanggar AD/ART Partai
    Politik
    DPRD Berseteru Soal Hari Jadi Lutim, Sarkawi dan Politisi Golkar Saling Serang
    Politik
  • Hiburan
  • Lifetyle
Font ResizerAa
Bacaan OnlineBacaan Online
Search
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hiburan
  • Lifetyle
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.

Pemkab Lutim Gelar Rakor Penertiban Penggunaan Kawasan Hutan

kawal
By kawal
Maret 9, 2026
Share

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penertiban Penggunaan Kawasan Hutan oleh Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati Luwu Timur, Senin (9/3/2026).

Rakor ini dilaksanakan sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pemanfaatan kawasan hutan agar tidak melanggar aturan, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Luwu Timur, Dr. Ramadhan Pirade, didampingi unsur Forkopimda, Pabung Kodim 1403/Palopo, serta dihadiri pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, dan kepala desa se-Kabupaten Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Sekda Ramadhan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus bergerak dan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk mencari solusi terbaik terkait pemanfaatan lahan yang dapat digunakan secara legal bagi masyarakat.

“Kita telah melakukan rapat strategis bersama Kementerian Kehutanan Republik Indonesia untuk menyelaraskan program nasional dengan kebutuhan pembangunan di daerah dengan mengusulkan konversi sekitar 50 hektare kawasan hutan menjadi kawasan perhutanan sosial di Mahalona, Parumpanai serta beberapa lokasi strategis lainnya di kecamatan berbeda,” ujar Ramadhan.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah terus mendorong agar kawasan hutan produksi terbatas dapat dimanfaatkan untuk mendukung program cetak sawah baru guna memperkuat ketahanan pangan di daerah.

Menurutnya, izin yang legal dan program pro-rakyat yang sedang diperjuangkan hanya dapat berjalan dengan baik apabila kawasan hutan tertib dari okupasi liar dan perambahan ilegal yang berpotensi merusak ekosistem.

“Kita ingin seluruh pemangku kepentingan, mulai dari aparat pemerintah, tokoh masyarakat hingga warga, memiliki pemahaman yang sama tentang batas-batas kawasan hutan, status kawasan, serta aturan dalam pemanfaatannya,” jelasnya.

“Dengan pemahaman yang baik, kita berharap tidak ada lagi masyarakat yang terjerat hukum karena membuka lahan di kawasan yang tidak semestinya,” tambah Ramadhan.

Sementara itu, Ketua Tim Satgas PKH, M. Dharma Nugraha, menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar memahami batas-batas kawasan hutan sehingga tidak terjebak sebagai pelanggar hukum.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah perlu terus berkomunikasi dan bersinergi dengan kementerian terkait, sehingga ke depan potensi pelanggaran dapat diminimalisir sekaligus mendorong pembangunan ekonomi dan infrastruktur yang lebih terintegrasi di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

TAGGED:Luwu TimurPemkab Lutim
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Previous Article Rakor Lintas Sektor Operasi Ketupat 2026 Digelar, Lutim Siap Amankan Arus Mudik Lebaran
Next Article Dukung Asta Cita Presiden, PT Vale Panen Bersama Demplot Padi Berkelanjutan di Kolaka
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • PT Vale Catat Kinerja Keuangan Solid di Awal 2026, Laba Melonjak 85%
  • PT Vale Tingkatkan Layanan Kesehatan Morowali Lewat Program Service Excellence
  • Bupati Irwan Hadiri HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas, Luwu Timur Raih Apresiasi dari Gubernur
  • Upacara HUT Otda ke-30, Sekda Luwu Timur Ajak Perkuat Kolaborasi Pembangunan Daerah
  • Respons Cepat Aduan Warga, Bupati Luwu Timur Tinjau Kebocoran Masjid Islamic Center Mahalona

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

You Might Also Like

Wabup Akbar Hadiri Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Pabeta

Pemerintahan

KPU Luwu Timur Serahkan Dokumen Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke DPRD

Pemerintahan

Bunda PAUD Ani Nurbani Serukan Wajib Ibadah Sebelum Masuk Kelas di Luwu Timur

Pemerintahan

Luwu Utara Diguncang Dua Gempa Kecil dalam Rentang Waktu Singkat

Pemerintahan
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.

Sitemap

  • Berita
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

A Group Member of:

Ikuti kami di:

Facebook-f Instagram Youtube
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?