MAKASSAR – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, memberikan pernyataan tegas terkait operasional Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayahnya dalam konferensi pers yang berlangsung di Kopitiam, Jalan Hertasning, Makassar, Jumat 7 Agustus 2026.
Dalam keterangannya, Bupati menekankan bahwa seluruh kebijakan yang diambil pemerintah daerah semata-mata ditujukan untuk kepentingan masyarakat dan daerah Luwu Timur.
Irwan menyatakan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk melakukan evaluasi secara rutin setiap tahunnya seiring dengan berjalannya operasional industri, khususnya terkait aspek lingkungan seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
”Kami mengajak rekan-rekan media, penggiat lingkungan, dan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses pelaksanaan tahapan pengerjaan smelter atau kawasan industri di wilayah kami, khususnya di area PT IHIP,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati menyatakan keterbukaannya terhadap masukan dari berbagai pihak, terutama terkait jaminan hak-hak keluarga yang terdampak.
Bupati mengungkapkan, dari total keluarga terdampak, sebagian besar telah menerima kompensasi sesuai dengan penilaian tim appraisal, dengan dana yang saat ini tersimpan di Pengadilan Negeri Malili.
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur juga memastikan bahwa seluruh keluarga yang terdampak akan mendapatkan kesempatan kerja dan peluang usaha di kawasan industri tersebut.
Bagi mereka yang belum menempati rumah yang disediakan pemerintah, Bupati mengimbau agar segera memanfaatkannya sebagai bentuk fasilitas pascapenertiban.
Terkait adanya laporan atau gugatan dari warga mengenai legalitas atau proses yang berjalan, Bupati menegaskan kesiapannya untuk menghadapi hal tersebut.
“Sejak awal, kami terbuka dan siap menerima gugatan, karena kami telah berpegang pada prosedur dan legalitas yang berlaku,” pungkasnya. (*)
