Luwu Timur – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam (Ibas), mengeluarkan surat edaran yang mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), pegawai outsourcing, serta aparat desa untuk menjadi teladan dalam menunaikan salat berjamaah di masjid.
Dalam surat bernomor 400.8/0144/KESRA Tahun 2025 itu, Ibas menekankan bahwa meningkatkan keimanan dan ketakwaan melalui salat berjamaah adalah bagian dari membangun kebiasaan positif di tengah masyarakat.
“Saya mengajak seluruh ASN, P3K, dan aparat desa agar tidak hanya melaksanakan salat berjamaah, tetapi juga menjadi contoh bagi masyarakat. Ini penting untuk memperkuat kebersamaan dan nilai-nilai religius di Luwu Timur,” ujar Ibas dalam keterangannya.
Selain itu, surat edaran tersebut juga menginstruksikan agar semua aktivitas dihentikan saat azan berkumandang, sebagai bentuk penghormatan terhadap panggilan ibadah.
Ibas juga meminta pengurus masjid dan mushalla untuk lebih mengoptimalkan fungsi tempat ibadah sebagai pusat kegiatan keagamaan yang mempererat ukhuwah Islamiyah.