KOLAKA UTARA – BACAANONLINE.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara menggelar rapat Paripurna bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Utara, Jumat 15 Agustus 2025.
Paripurna tersebut dalam rangka membahas Rancangan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kolaka Utara mengenai Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD (P-APBD) Tahun 2025.
Turut hadir, Bupati Kolaka Utara, H. Nurrahman Umar, Wakil Bupati, H. Jumarding, ketua DPRD Kolaka Utara, Fitra Yudi, didampingi Wakil Ketua 1, Muhammad Syair dan Wakil Ketua 2, Agusdin.
Bupati Kolaka Utara, Nurrahman Umar menjelaskan, penyusunan KUA-PPAS ini mengacu pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Ia menekankan pentingnya APBD Perubahan sebagai instrumen untuk menyesuaikan rencana pembangunan dengan kondisi keuangan.
“Kita harus melakukan revisi karena adanya penarikan anggaran fisik sekitar Rp48 Miliar oleh Pemerintah Pusat. Efisiensi menjadi prioritas, dengan memangkas setidaknya 50 persen atau sekitar Rp30 Miliar dari pos perjalanan dinas, pengadaan, dan belanja eksekutif,” katanya.
Perubahan APBD 2025, kata Nurrahman, diproyeksikan dengan struktur pendapatan daerah sebesar Rp1,27 Triliun (naik 10 persen), belanja daerah Rp1,061 Triliun (naik 10,8 Persen), dan penerimaan pembiayaan Rp3,98 Miliar (naik 58 persen).
Pantauan media ini, DPRD melalui perwakilan fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum yang menyoroti berbagai aspek pembangunan, mulai dari kesejahteraan, kesehatan, pendidikan, hingga masalah kelangkaan pupuk dan pengembangan ekonomi kerakyatan.
Fraksi-fraksi juga terdengar menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani rakyat, ketepatan waktu pelaksanaan anggaran, serta penguatan infrastruktur.
Menanggapi pandangan umum Fraksi, Bupati Nurrahman menyampaikan apresiasi dan menegaskan bahwa kepentingan masyarakat adalah prioritas utama. Pemerintah akan mengoptimalkan PAD melalui sektor pertanian, perkebunan, pariwisata, dan potensi lokal lainnya.
Menurut Nurrahman, Infrastruktur konektivitas tetap menjadi prioritas strategis, dan tata kelola keuangan daerah akan diperkuat agar lebih bersih, transparan, dan partisipatif.
“Masukan dari DPRD akan menjadi pertimbangan penting dalam penyempurnaan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025. Kami berharap sinergi ini terus terjaga demi kesejahteraan masyarakat Kolaka Utara,” ungkapnya.
(Nirwansyah)
