Breaking News
Kawal 400 Bedah Rumah di Lutim, Bupati Irwan Ingatkan: Jangan Coba-Coba Potong Bantuan!
Luar Biasa! Luwu Timur Masuk Jajaran 5 Besar Kabupaten/Kota dengan Persentase Penduduk Miskin Terendah di Sulawesi Selatan​
Capaian Gemilang! Angka Kemiskinan di Luwu Timur Turun Signifikan Capai 5,52 Persen pada 2026
Pemkab Lutim Buka Ruang Masukan Publik, RDTR Kawasan Industri Malili Disiapkan Jadi Pedoman Investasi
Bupati Irwan: Kemajuan Luwu Timur Bukan Hanya Soal Infrastruktur, Penguatan Karakter Pemuda Jadi Kunci
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
    HukumShow More
    Praktisi Hukum Ingatkan Semua Pihak Tidak Terburu-buru Menyimpulkan Sengketa HPL Laoli
    Hukum Sosial
    Aliansi MUAK Apresiasi Langkah Kejari Luwu Timur, Tegaskan Pengawalan Kasus Lewat Dialog Terbuka
    Daerah Hukum Sosial
    Dihadapan Aliansi MUAK. Kajari Tegaskan Penyidikan Tak Bisa Berdasarkan Asumsi: “Hanya Layak Jadi Obrolan Warung Kopi”
    Hukum Pemerintahan
    Kejari Luwu Timur Terima Aspirasi Warga dan Tegaskan Komitmen Profesional Tangani Perkara
    Hukum
    Pemkab Lutim: Pendanaan Santunan sesuai Aturan dan Prosedur Resmi
    Daerah Hukum Pembangunan Pemerintahan Pertambangan Sosial
  • Pemerintahan
  • Politik
    PolitikShow More
    DPRD Lutim Soroti Konsolidasi Golkar hingga Kecamatan, Bangkit: Mesin Partai Bergerak Cepat
    DPRD Pemerintahan Politik
    Sarkawi A Hamid Tegaskan Masih Kader Gerindra: Tidak Ada Keputusan untuk Keluar
    DPRD Pemerintahan Politik
    Tepis Isu Miring, Bupati Gowa Husniah Talenrang Pilih Fokus Gempur Kemiskinan Ekstrem
    Pemerintahan Politik Sosial
    Sikap Kontras Dua Mantan Bupati: Andi Hatta Berjiwa Negarawan, Budiman Dinilai Gagal ‘Move On’ Pasca-Pilkada​
    Daerah Politik Sosial
    Lawan Framing Menyesatkan, DPD NasDem Luwu Timur Tegaskan Komitmen Menjaga Marwah Demokrasi​
    Politik
  • Hiburan
  • Lifetyle
Font ResizerAa
Bacaan OnlineBacaan Online
Search
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hiburan
  • Lifetyle
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.

GPR DPRD Lutim Dorong Ranperda Perlindungan Petani, Soroti Benih hingga Akses Permodalan

kawal
By kawal
Oktober 12, 2026
Share

Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) DPRD Kabupaten Luwu Timur mendorong penguatan perlindungan dan pemberdayaan petani melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Strategi Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Dorongan tersebut disampaikan Ketua Fraksi GPR DPRD Luwu Timur, Sarkawi Hamid, dalam rapat pendapat akhir fraksi yang dirangkaikan dengan penyerahan empat Ranperda Tahun Anggaran 2026 serta pembentukan panitia khusus (Pansus), Senin (12/10/2026).

Dalam penyampaiannya, Sarkawi menegaskan bahwa perlindungan dan pemberdayaan petani harus diwujudkan melalui kebijakan yang memberikan manfaat nyata, mulai dari peningkatan produktivitas hingga perbaikan pendapatan dan kesejahteraan petani.

“Perlindungan dan pemberdayaan petani harus menjadi perhatian bersama. Petani membutuhkan dukungan yang memadai agar dapat mengembangkan usaha, meningkatkan hasil produksi, serta memperoleh pendapatan dan kesejahteraan yang lebih baik,” ujarnya.

Menurut Sarkawi, sektor pertanian memiliki peran strategis dalam menopang perekonomian daerah sekaligus memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. Karena itu, pembangunan sektor pertanian perlu dilakukan secara terencana, berkelanjutan, dan berorientasi pada kebutuhan petani.

Besarnya peran sektor ini tercermin dalam publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) berdasarkan hasil Sensus Pertanian 2023 Tahap I Provinsi Sulawesi Selatan, yang mencatat Kabupaten Luwu Timur memiliki 40.629 rumah tangga usaha pertanian.

Data tersebut, menurut Fraksi GPR, menunjukkan bahwa kebijakan yang berpihak pada petani menjadi salah satu aspek penting dalam mendorong pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur.

Soroti Kebutuhan Petani dari Hulu hingga Hilir

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi GPR menyoroti sejumlah kebutuhan mendasar petani, mulai dari ketersediaan benih, pupuk, alat pertanian, jalan usaha tani, dan irigasi hingga akses permodalan serta teknologi pertanian.

Selain dukungan sarana produksi, petani juga membutuhkan pendampingan teknis dan perlindungan terhadap berbagai risiko usaha, termasuk gagal panen dan ketidakpastian harga hasil pertanian.

Sarkawi menilai, dukungan kepada petani harus mencakup seluruh tahapan usaha, mulai dari proses produksi hingga pemasaran hasil panen.

“Petani membutuhkan dukungan sejak proses produksi hingga pemasaran hasil panen. Dengan sarana yang memadai, pendampingan yang baik, serta akses pasar yang lebih luas, diharapkan usaha pertanian dapat berkembang dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat,” tegasnya.

Fraksi GPR juga mendorong penguatan kelompok tani, koperasi, dan kelembagaan ekonomi lainnya. Keberadaan kelembagaan tersebut dinilai dapat membantu petani dalam pengadaan sarana produksi, penerapan teknologi, pengolahan hasil pertanian, serta pemasaran produk.

Menurut Sarkawi, keberhasilan pembangunan pertanian tidak cukup diukur dari peningkatan produksi. Peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani juga harus menjadi tolok ukur utama.

Karena itu, akses pembiayaan, kemitraan yang adil, pengembangan usaha pengolahan hasil pertanian, serta keterlibatan generasi muda perlu menjadi bagian dari strategi pemberdayaan petani di Luwu Timur.

“Kami berharap Ranperda ini dapat menjadi landasan untuk memperkuat perlindungan petani, meningkatkan produktivitas, dan membuka peluang ekonomi yang lebih baik. Dengan demikian, manfaat pembangunan pertanian dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat Luwu Timur,” tambahnya.

Minta Perda Dievaluasi agar Efektif

Selain menyoroti Ranperda tentang Strategi Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Fraksi GPR turut menekankan pentingnya evaluasi terhadap peraturan daerah yang telah ditetapkan, khususnya Perda yang berasal dari inisiatif DPRD.

Evaluasi diperlukan untuk memastikan setiap regulasi dapat dilaksanakan secara efektif, didukung program yang jelas, serta memberikan manfaat sesuai tujuan pembentukannya.

Fraksi GPR berpandangan bahwa apabila ditemukan kendala dalam pelaksanaan Perda, pemerintah daerah dan DPRD perlu menelusuri penyebabnya serta melakukan perbaikan agar regulasi tersebut dapat berjalan optimal.

Melalui Ranperda tentang Strategi Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Fraksi GPR berharap sektor pertanian Luwu Timur semakin kuat, petani memperoleh perlindungan yang lebih baik, dan peluang pengembangan usaha semakin terbuka.

Regulasi tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai aturan di atas kertas, tetapi menjadi dasar kebijakan yang mampu meningkatkan produktivitas, memperkuat kemandirian petani, dan mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

TAGGED:DPRD Luwu TimurLuwu Timur
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Previous Article Fraksi GPR DPRD Lutim Dorong Ranperda Perlindungan Petani, Sarkawi Hamid: Harus Berdampak Nyata
Next Article Sukses Gelar Expo Koperasi dan UMKM Sulsel 2026, DPRD Lutim Apresiasi Kerja Keras Pemkab
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Kawal 400 Bedah Rumah di Lutim, Bupati Irwan Ingatkan: Jangan Coba-Coba Potong Bantuan!
  • Luar Biasa! Luwu Timur Masuk Jajaran 5 Besar Kabupaten/Kota dengan Persentase Penduduk Miskin Terendah di Sulawesi Selatan​
  • Capaian Gemilang! Angka Kemiskinan di Luwu Timur Turun Signifikan Capai 5,52 Persen pada 2026
  • Pemkab Lutim Buka Ruang Masukan Publik, RDTR Kawasan Industri Malili Disiapkan Jadi Pedoman Investasi
  • Bupati Irwan: Kemajuan Luwu Timur Bukan Hanya Soal Infrastruktur, Penguatan Karakter Pemuda Jadi Kunci

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

You Might Also Like

Ranperda Penyertaan Modal Perseroda Masuk Tahap Akhir, DPRD Lutim Kawal Ketat Celah Hukumnya

DPRD

Bupati Irwan Tutup Latsar CPNS Gelombang 3, Titipkan Pesan kepada Peserta 

Bawaslu Pemerintahan

‎Wabup Puspawati Ajak Pelari Menyelami Pesona dan Budaya Lewat Batara Guru Run 2025

Daerah

Media Training 2026 Luwu Timur : Mendorong Jurnalisme Konstruktif dan Investigatif di Lingkar Tambang

Pemerintahan
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.

Sitemap

  • Berita
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

A Group Member of:

Ikuti kami di:

Facebook-f Instagram Youtube
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?