Breaking News
Damkar Lutim Kenalkan Bahaya dan Manfaat Api pada Anak Melalui Outing Class
PT Vale Rayakan Hari Buruh dengan Dialog Terbuka, Serap Aspirasi Pekerja di Sorowako
PT Vale Perkuat Kinerja ESG 2025, Investasi Lingkungan dan Dampak Sosial Meningkat
PT Vale Catat Kinerja Keuangan Solid di Awal 2026, Laba Melonjak 85%
PT Vale Tingkatkan Layanan Kesehatan Morowali Lewat Program Service Excellence
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
    HukumShow More
    Ibas Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Narkoba di Luwu Timur
    Daerah Hukum
    Besok, PN Malili Gelar Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Wotu
    Hukum Pemerintahan
    Proyek Rp43 Miliar Islamic Center Malili Bobrok, Tokoh Pemuda dan Polisi Endus Aroma Korupsi
    Hukum
    Skandal “Plafon Bobrok” Masjid Islamic Center: Proyek Mercusuar Era Bupati Budiman Jadi Sorotan Tajam!​
    Hukum
    KLARIFIKASI: Sukman Sadike Tegaskan Tak Pernah Dihubungi Jurnalis Abdul Rahim Terkait Narasi di Media Sosial​
    DPRD Hukum Politik
  • Pemerintahan
  • Politik
    PolitikShow More
    Lawan Framing Menyesatkan, DPD NasDem Luwu Timur Tegaskan Komitmen Menjaga Marwah Demokrasi​
    Politik
    KLARIFIKASI: Sukman Sadike Tegaskan Tak Pernah Dihubungi Jurnalis Abdul Rahim Terkait Narasi di Media Sosial​
    DPRD Hukum Politik
    Biaya Haji Turun Rp2 Juta, HNW: Pelayanan Juga Harus Naik Kelas
    Politik
    Sekertaris Nasdem : Wakil Ketua DPRD, HM. Siddiq BM Melanggar AD/ART Partai
    Politik
    DPRD Berseteru Soal Hari Jadi Lutim, Sarkawi dan Politisi Golkar Saling Serang
    Politik
  • Hiburan
  • Lifetyle
Font ResizerAa
Bacaan OnlineBacaan Online
Search
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hiburan
  • Lifetyle
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.

Ranperda Penyertaan Modal Perseroda Masuk Tahap Akhir, DPRD Lutim Kawal Ketat Celah Hukumnya

kawal
By kawal
November 25, 2025
Share

Malili, BacaanOnline.com — Proses penyusunan Ranperda penambahan penyertaan modal untuk Perseroda Luwu Timur Gemilang kini memasuki babak krusial. DPRD Luwu Timur memastikan dokumen regulasi tersebut telah masuk tahap akhir fasilitasi di Biro Hukum Pemprov Sulsel, Makassar, Selasa (25/11/2025). Tahap ini menjadi penentu apakah regulasi bernilai strategis tersebut benar–benar siap disahkan tanpa cacat hukum.

Ketua Panitia Khusus (Pansus), Sarkawi Hamid, mengungkapkan bahwa fasilitasi provinsi bukan sekadar formalitas administratif. Proses ini, kata dia, adalah mekanisme kontrol untuk memastikan seluruh pasal memiliki landasan hukum yang kuat dan tidak bertentangan dengan aturan lebih tinggi. “Semua substansi harus tertata, tidak boleh ada celah hukum. Kita tidak ingin Perda ini digugat atau mandek saat diterapkan,” ujarnya.

Di balik proses tersebut, DPRD Lutim bergerak cepat mengingat anggaran penyertaan modal sudah tercatat dalam APBD 2026. Sarkawi menegaskan, pencantuman anggaran menjadi indikator bahwa pemerintah daerah memiliki komitmen mempercepat operasional Perseroda. “Kalau regulasinya terlambat, implikasinya langsung ke program. Kita tidak boleh biarkan Perseroda berjalan tanpa dasar hukum yang kokoh,” katanya.

Pansus turut menyoroti beberapa poin vital, termasuk kejelasan skema investasi, batasan penggunaan modal, hingga transparansi kerja sama dengan pihak joint venture. DPRD menilai ruang-ruang tersebut harus diperiksa cermat karena berhubungan langsung dengan akuntabilitas BUMD yang mengelola uang publik.

Dari pihak Provinsi Sulsel, Kasubag Verifikasi Biro Hukum memberikan sinyal positif. Mereka menilai Ranperda sudah disusun sesuai rambu hukum, meski tetap harus melewati tahapan verifikasi final. Dokumen kini diproses di internal provinsi untuk memastikan tidak ada pasal yang tumpang tindih.

Dengan fasilitasi hampir rampung, DPRD Luwu Timur menargetkan Ranperda ini dapat diketuk pada 27 November mendatang. Pengesahan dianggap mendesak agar Perseroda Luwu Timur Gemilang segera memiliki instrumen legal untuk memperkuat investasi bersama mitra joint venture serta mengeksekusi program yang berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Menurut DPRD, keberhasilan penyertaan modal ini akan menjadi salah satu tolok ukur keseriusan daerah dalam membangun BUMD yang sehat dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. “Ini bukan sekadar suntikan modal, tetapi pondasi tata kelola ekonomi daerah,” tutup Sarkawi.

TAGGED:DPRD Luwu TimurPerseroda Luwu Timur GemilangSarkawi A Hamid
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Previous Article Anggota DPRD Luwu Timur, Wahidin Wahid, Kunjungi Stand Lutim di Expo Kreatif Andalan 2025
Next Article Pansus DPRD Lutim Rampungkan Fasilitasi Ranperda Penyertaan Modal di Pemprov
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Damkar Lutim Kenalkan Bahaya dan Manfaat Api pada Anak Melalui Outing Class
  • PT Vale Rayakan Hari Buruh dengan Dialog Terbuka, Serap Aspirasi Pekerja di Sorowako
  • PT Vale Perkuat Kinerja ESG 2025, Investasi Lingkungan dan Dampak Sosial Meningkat
  • PT Vale Catat Kinerja Keuangan Solid di Awal 2026, Laba Melonjak 85%
  • PT Vale Tingkatkan Layanan Kesehatan Morowali Lewat Program Service Excellence

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

You Might Also Like

Harisah Suharjo: HUT ke-54 KORPRI Jadi Momentum Perkuat Profesionalisme dan Netralitas ASN

DPRD

80 Persen Warga Luwu Timur Hidup dari Pertanian, Firman Udding Minta Dukungan Nyata untuk Petani

DPRD

Anggota DPRD Lutim Yusuf Pombatu Beri Dukungan Penuh untuk Hilal di Grand Final Balap Nasional

DPRD

DPRD Luwu Timur Kawal Program Unggulan Ibas–Puspa untuk Rakyat

DPRD
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.

Sitemap

  • Berita
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

A Group Member of:

Ikuti kami di:

Facebook-f Instagram Youtube
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?