Malili, BacaanOnline.com — Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, Jihadin Peruge, menegaskan pentingnya kerja sama yang solid antara DPRD dan perangkat daerah dalam setiap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Sebagai Koordinator Panitia Khusus (Pansus) I, Jihadin mendorong agar komunikasi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat selama pembahasan empat Ranperda tahap III tahun 2025.
“Kami berharap semua pihak bisa berkolaborasi dengan baik, supaya pembahasan Ranperda berjalan lancar dan menghasilkan aturan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya, Jumat (10/10/2025).
DPRD Luwu Timur baru saja membentuk tiga Pansus untuk membahas empat Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten, yakni:
Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Daerah;
Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan serta Kawasan Permukiman;
Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah; dan
Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Luwu Timur Gemilang.
Menurut Jihadin, keterlibatan aktif perangkat daerah sangat penting agar setiap aturan yang disusun tidak hanya memenuhi aspek hukum, tetapi juga relevan dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Lebih lanjut, Jihadin menegaskan bahwa proses pembentukan peraturan daerah bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral DPRD kepada masyarakat.
“Perda yang kita hasilkan harus solutif, realistis, dan berdampak langsung bagi masyarakat Luwu Timur. Itu tujuan utama kami,” tegasnya.
Dengan semangat kolaborasi ini, DPRD Luwu Timur berharap pembahasan empat Ranperda tersebut dapat selesai tepat waktu dan menghasilkan kebijakan yang mendorong kemajuan daerah.
