Kutai Kartanegara, bacaanonline.com – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama manajemen Perseroda Luwu Timur Gemilang (LTG) dan PT Pongkeru Mineral Utama (POMU) melakukan kunjungan kerja ke Perseroda Tunggang Parangan di Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, pada Jumat (24/10/2025).
Kunjungan ini dilakukan untuk mempelajari tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai berhasil menjalankan usaha secara profesional. Perseroda Tunggang Parangan dikenal sebagai salah satu BUMD rujukan nasional karena mampu membukukan laba bersih miliaran rupiah serta rutin menyalurkan dividen kepada daerah tanpa menerima suntikan modal finansial dari pemerintah daerah.
Ketua Pansus, Sarkawi Hamid, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara dan Direktur Perseroda Tunggang Parangan. Ia menilai keberhasilan BUMD tersebut sebagai contoh nyata pengelolaan perusahaan daerah yang efektif.
“Kami banyak belajar dari tata kelola Perseroda Tunggang Parangan yang tumbuh sehat dan mampu memberikan keuntungan signifikan bagi daerah. Semoga pengalaman ini menjadi inspirasi bagi Luwu Timur,” ujar Sarkawi.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Ranperda Penyertaan Modal yang tengah dibahas diharapkan dapat memperkuat fondasi Perseroda LTG bersama mitra joint venture PT POMU sehingga mampu menjadi motor penggerak ekonomi baru di Kabupaten Luwu Timur.
Menurut Sarkawi, peningkatan kinerja BUMD akan berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam diskusi bersama jajaran Perseroda Tunggang Parangan, Pansus juga menyoroti pentingnya penerapan kontrak kinerja antara pemerintah daerah dan pengurus BUMD sebagai instrumen pengawasan dan pengukur hasil kerja.
“Dengan adanya kontrak kinerja, transparansi dan capaian hasil BUMD dapat dipantau secara objektif oleh semua pihak,” tutupnya.
Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi momentum bagi Luwu Timur dalam memperkuat strategi pengelolaan BUMD agar lebih profesional, mandiri, dan berorientasi pada keuntungan daerah. (*)
