BacaanOnline.com, Malili — Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) DPRD Luwu Timur kembali mengangkat persoalan klasik tetapi krusial: ketertinggalan infrastruktur jalan di Kecamatan Burau yang disebut sudah dua tahun tidak tersentuh pengaspalan. Kritik itu disampaikan langsung Ketua Fraksi GPR, Sarkawi Hamid, dalam rapat paripurna pembahasan Ranperda APBD 2026, Rabu (12/11/2025).
Sarkawi menegaskan, keluhan warga Burau bukan isu baru. Berbagai ruas jalan yang sudah berulang kali diusulkan melalui musrenbang hingga reses anggota dewan, nyatanya belum juga masuk prioritas pemerintah daerah.
“Burau dua tahun tidak mendapatkan pengaspalan. Mohon maaf Ibu Wakil Bupati, kami menunggu terus. Jalan ini dipakai masyarakat setiap hari, tetapi tak kunjung diperbaiki,” tegasnya dalam forum resmi tersebut.
Ia menyoroti secara khusus jalan poros Benteng–Apala, jalur vital yang menghubungkan dua kecamatan dan melintasi ratusan hektare sawah produktif. Meski sudah dua kali tertunda dalam anggaran, kondisinya tetap dibiarkan rusak parah.
“Ketika hujan turun, lagi-lagi berubah jadi kubangan. Satu-satunya solusi adalah diaspal atau dibeton. Tapi jangankan dibeton, diaspal pun belum,” kritiknya.
Tak berhenti di situ, Sarkawi juga mengungkap penundaan proyek Balobalo–Tabarano–Kawata, yang ironisnya sudah melalui tahap pembebasan lahan namun tidak kunjung dikerjakan selama dua tahun.
Di sisi lain, Fraksi GPR mempersoalkan munculnya proyek-proyek bernilai besar dalam rancangan APBD 2026, seperti pembangunan gerbang monumental dan pelebaran jalan nasional poros Atue–Malili. GPR menilai fokus pemerintah tidak seimbang.
“Kita terlalu sibuk dengan proyek besar yang monumental, sementara Burau, Tabarano, dan banyak wilayah lain masih menunggu perhatian dasar.”
Selain infrastruktur, GPR juga mendesak pemerintah memperluas penerima Kartu Lansia, memperjelas skema pupuk gratis bagi petani, serta memastikan penyertaan modal Perseroda LTG dilakukan secara transparan dan bertahap agar tidak membebani keuangan daerah.
Dengan kritik keras tersebut, Fraksi GPR menegaskan bahwa APBD 2026 seharusnya disusun berdasarkan kebutuhan mendesak masyarakat, bukan hanya proyek-proyek yang menonjol secara visual tetapi minim dampak langsung bagi warga.
