Malili, BacaanOnline.com — DPRD Luwu Timur menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Luwu Timur Gemilang (LTG).
Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD dan dipimpin Wakil Ketua II DPRD Lutim, Jihadin Paruge, didampingi Wakil Ketua II, Hj. Harisah Suharjo. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Lutim, Hj. Puspawati, unsur Forkopimda, Sekda, para kepala OPD, serta undangan lainnya, Rabu (12/11/2025).
Sebanyak lima fraksi DPRD Luwu Timur menyampaikan pandangan umum mereka. Secara umum, fraksi-fraksi memberikan masukan, kritik konstruktif, dan apresiasi terhadap penyusunan APBD 2026 dan langkah pemerintah daerah memperkuat ekonomi melalui penyertaan modal kepada BUMD PT LTG.
Fraksi Golkar, melalui Aripin, mengapresiasi penyusunan Ranperda APBD 2026 yang disusun tepat waktu dan berdasarkan kinerja, sesuai RKPD 2026 dan selaras dengan RPJMD 2025–2030. Menurutnya, hal ini penting untuk menjaga arah pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Fraksi NasDem, lewat Erni Malape, juga memberikan apresiasi serupa. Fraksi ini menilai APBD berbasis kinerja merupakan instrumen penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Terkait penyertaan modal pada PT LTG, NasDem menilai langkah ini strategis dalam memperkuat BUMD sebagai penggerak ekonomi daerah. Ia menegaskan manfaat penyertaan modal harus terasa oleh masyarakat, seperti penciptaan lapangan kerja, penguatan ekonomi lokal, dan peningkatan PAD.
Fraksi PDI Perjuangan, melalui Harisal, menekankan agar APBD 2026 benar-benar menyentuh masyarakat kecil. Fraksi ini mendorong penguatan program pemberdayaan ekonomi dan meminta transparansi dalam pelaksanaan penyertaan modal agar benar-benar memberikan kontribusi nyata bagi PAD.
Fraksi GPR, melalui Sarkawi, menyampaikan bahwa APBD 2026 merupakan APBD pertama yang sepenuhnya menjalankan visi-misi dalam RPJMD 2025–2029. Namun, ia juga menyoroti dinamika perubahan APBD 2025 yang mengalami efisiensi anggaran sesuai Inpres No. 1 Tahun 2025, yang masih memunculkan beragam penafsiran.
Fraksi PAN, lewat Nurchalis, menilai penyertaan modal daerah dapat memperkuat peran pemerintah dalam pengembangan ekonomi melalui investasi strategis. Namun, PAN menekankan perlunya kejelasan dasar dan tujuan penyertaan modal agar benar-benar memberi nilai tambah bagi ekonomi daerah dan tidak justru menjadi beban APBD.
