BacaanOnline.com, Jakarta — Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Hj. Harisah Suharjo, bersama rombongan dewan melakukan audiensi dengan Kementerian PAN-RB di Jakarta, Kamis (4/12/2025). Pertemuan ini menjadi langkah lanjutan dalam memperjuangkan skema PPPK paruh waktu bagi 208 tenaga non-ASN yang belum memiliki kepastian status kerja.
Dalam audiensi tersebut, DPRD Lutim mendapat penjelasan langsung dari KemenPAN-RB mengenai peluang penyelesaian masalah ini. Harisah menyampaikan bahwa pemerintah pusat memberikan sinyal positif yang bisa menjadi harapan baru bagi para tenaga honorer.
“Alhamdulillah, ada titik terang yang bisa menjawab kegelisahan 208 tenaga non-ASN. Ini kabar baik yang kita bawa pulang,” ujarnya.
Harisah menegaskan bahwa DPRD terus memperjuangkan agar tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi tetap mendapat ruang dan kejelasan masa depan. Ia memastikan langkah selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh BKPSDM Luwu Timur yang akan menyusun teknis pelaksanaan sesuai arahan kementerian.
Audiensi ini sekaligus menunjukkan komitmen DPRD Luwu Timur dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan tenaga non-ASN di daerah.
