Luwu Timur, bacaanonline.com – Anggota DPRD Luwu Timur, Aprianto, melaksanakan reses di Kecamatan Tomoni, Selasa (12/08/2025). Pertemuan ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung keluhan dan aspirasi kepada wakil rakyat.
Salah satu isu utama yang mengemuka dalam reses adalah penolakan warga terhadap Peraturan Bupati (Perbup) Tahun 2022 tentang tata ruang dan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Warga menilai aturan tersebut diterapkan tanpa sosialisasi yang memadai, bahkan berdampak pada lahan dan rumah penduduk.
“Perbup ini keluar tanpa pemberitahuan sebelumnya. Kami minta supaya ditinjau lagi,” ungkap Yadi, warga Tomoni.
Menanggapi hal itu, Aprianto menegaskan dukungannya terhadap masyarakat terdampak.
“Saya bersama warga terdampak menolak perbup ini. Aspirasi ini akan saya sampaikan dalam pembahasan di DPRD,” tegasnya.
Selain soal tata ruang, pihak Kecamatan Tomoni juga mengusulkan pembangunan kantor camat baru. Gedung yang ada saat ini sudah berusia lebih dari 30 tahun dan dinilai tidak lagi layak digunakan untuk pelayanan masyarakat.
Keluhan lain datang dari para pedagang yang menuntut agar pembangunan Pasar Tomoni segera dilanjutkan. Proyek pasar yang sudah mangkrak lebih dari setahun itu membuat pedagang terpaksa berjualan di lorong atau pasar sementara dengan fasilitas seadanya.
Sebagai salah satu pusat perdagangan penting di Luwu Timur, kondisi Pasar Tomoni dinilai membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah.
Menutup pertemuan, Aprianto berjanji akan mengawal semua aspirasi warga hingga ada tindak lanjut nyata dari pemerintah.
“Saya akan mengawal semua aspirasi ini sampai ada hasil nyata, karena ini menyangkut hajat hidup banyak orang,” pungkasnya.
