Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, Andi Surono S., S.E., menegaskan bahwa keluhan dan aspirasi masyarakat harus menjadi salah satu dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Penegasan tersebut disampaikan Andi Surono dalam kegiatan monitoring Ranperda APBD 2027 yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kecamatan Tomoni Timur, Minggu (19/10/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah anggota DPRD Luwu Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, unsur pemerintah Kecamatan Tomoni dan Tomoni Timur, para kepala sekolah, serta pemerintah desa.
Monitoring ini menjadi ruang bagi para pemangku kepentingan untuk menyampaikan berbagai kebutuhan, usulan pembangunan, dan persoalan yang dihadapi masyarakat di wilayah Kecamatan Tomoni dan Tomoni Timur.
Dalam kesempatan itu, Andi Surono menekankan bahwa perencanaan anggaran daerah harus berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat. Setiap masukan yang disampaikan perlu dikaji dan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan program serta prioritas pembangunan.
Menurutnya, penyusunan APBD tidak boleh hanya berorientasi pada perencanaan program, tetapi juga harus mampu menjawab persoalan yang dirasakan langsung oleh masyarakat, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, hingga kebutuhan pembangunan di tingkat desa.
“Keluhan dan aspirasi masyarakat harus menjadi perhatian serius. Kita ingin anggaran yang direncanakan benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat, sehingga program pembangunan yang dilaksanakan nantinya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Andi Surono.
Ia menilai, penyerapan aspirasi melalui kegiatan monitoring merupakan bagian penting dalam memastikan arah kebijakan anggaran daerah sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.
Karena itu, ia mendorong agar setiap usulan yang masuk dipetakan berdasarkan tingkat urgensi, manfaat, dan jumlah masyarakat yang membutuhkan, sehingga penggunaan anggaran dapat lebih efektif dan tepat sasaran.
Andi Surono juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan pihak sekolah dalam mengidentifikasi kebutuhan prioritas di wilayah masing-masing.
Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang baik antarpemangku kepentingan akan membantu pemerintah daerah menentukan program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat serta menghindari perencanaan yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Melalui kegiatan monitoring tersebut, berbagai aspirasi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam proses penyusunan Ranperda APBD Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2027.
Andi Surono berharap, perencanaan anggaran yang berpihak pada kebutuhan masyarakat dapat mendorong pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan program pemerintah daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Luwu Timur.
