Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Erick Estrada S., S.Pd., mengapresiasi pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) kebijakan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung di Hotel Swiss-Belinn Panakkukang, Makassar, Jumat (16/10/2026).
Menurut Erick, kegiatan tersebut menjadi kesempatan penting bagi anggota DPRD untuk meningkatkan kapasitas dan memperdalam pemahaman mengenai penyusunan anggaran, pengawasan kebijakan pemerintah daerah, serta pembentukan peraturan daerah.
Bimtek ini membahas kebijakan penyusunan APBD 2027, penguatan fungsi pengawasan DPRD, dan upaya mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di daerah penghasil sumber daya alam.
Selain itu, materi kegiatan juga mencakup peran DPRD dalam pembentukan kebijakan bersama pemerintah daerah serta teknik penyusunan peraturan daerah atau legal drafting sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Erick menilai, pelaksanaan Bimtek yang berlangsung secara dialogis memberikan ruang bagi peserta untuk bertukar pandangan, memperluas wawasan, dan mendiskusikan berbagai persoalan serta peluang pembangunan daerah.
“Saya mengapresiasi kegiatan Bimtek ini karena berlangsung secara dialogis. Kegiatan ini juga menjadi ruang untuk mengembangkan kapasitas dan pengetahuan, sekaligus mendiskusikan kemajuan daerah. Seluruh pemateri yang dihadirkan panitia juga sangat berkualitas,” ujar Erick.
Ia berharap, materi yang disampaikan para pemateri dapat menjadi bekal bagi anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.
Menurutnya, peningkatan kapasitas anggota legislatif sangat penting, terutama dalam menghadapi proses pembahasan APBD 2027 yang membutuhkan kecermatan dalam menentukan prioritas pembangunan dan alokasi anggaran.
Erick menegaskan, DPRD memiliki peran strategis untuk memastikan kebijakan anggaran daerah tidak hanya sesuai dengan ketentuan, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat nyata.
Karena itu, fungsi pengawasan perlu dijalankan secara optimal agar program pemerintah daerah dapat terlaksana sesuai perencanaan, tepat sasaran, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Di sisi lain, pemahaman mengenai teknik pembentukan peraturan daerah juga diperlukan untuk menghasilkan produk hukum yang berkualitas, memiliki landasan hukum yang kuat, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Melalui kegiatan Bimtek tersebut, Erick berharap anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur semakin mampu menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara profesional.
Dengan peningkatan kapasitas dan sinergi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah, kebijakan pembangunan Kabupaten Luwu Timur diharapkan semakin terarah, transparan, serta mampu mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
