Breaking News
Polisi Menetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PJU-TS Di Luwu Timur
Puspawati Tegaskan Komitmen Luwu Timur Wujudkan Perizinan Yang Transparan
Tegas! Bupati Lutim Siap Pasang Badan untuk PPK: “Saya di Depan, Bukan di Belakang!”
Bupati Irwan Suarakan Penguatan Sinergi Pusat-Daerah dalam Raker Komisi II DPR RI
Babak Baru Kasus Korupsi PJUTS Luwu Timur: Tersangka Segera Ditetapkan
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
    HukumShow More
    Babak Baru Kasus Korupsi PJUTS Luwu Timur: Tersangka Segera Ditetapkan
    Hukum
    Vonis Ringan Kasus Perselingkuhan di PN Palopo: Korban Kecewa, JPU Siap Banding
    Hukum Pemerintahan
    Polres Luwu Timur Gelar Operasi Keselamatan 2025, Fokus Tekan Angka Kecelakaan Jelang Mudik Lebaran
    Hukum Pemerintahan
    IPMA Lutim Soroti Kegagalan Proyek Infrastruktur: Pajak Masyarakat Terbuang Sia-Sia?
    Hukum
    Proyek Rehab Plat Duiker di Luwu Timur Ambruk, Warga Kecewa dan Minta Penegak Hukum Turun Tangan
    Hukum
  • Pemerintahan
  • Politik
    PolitikShow More
    DPRD Berseteru Soal Hari Jadi Lutim, Sarkawi dan Politisi Golkar Saling Serang
    Politik
    Wabup Puspawati dan DPRD Teken Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD Lutim 2025–2029
    Politik
    Tegaskan Komitmen dan Buka Diri Terhadap Kritik, Bawaslu Luwu Timur Gaungkan Konsistensi Kawal Demokrasi
    Bawaslu Politik
  • Hiburan
  • Lifetyle
Font ResizerAa
Bacaan OnlineBacaan Online
Search
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hiburan
  • Lifetyle
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.

Pemkab Lutim Tegas Tata Ulang Non-ASN, Fokus pada Solusi dan Validasi Data

kawal
By kawal
Januari 8, 2025
3 Min Read
Share

Luwu Timur – Sebagai tindaklanjut hasil rapat koordinasi terkait penataan tenaga non-ASN berdasarkan Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali menggelar rakor terkait penyelesaian penataan tenaga non-ASN.

Rakor ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Luwu Timur, H. Bahri Suli, didampingi Asisten Administrasi Umum, Nursih Hariani, serta Sekretaris BKPSDM, Alimuddin Bachtiar, yang berlangsung di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Lutim, Selasa (07/01/2024).

Dalam arahannya, H. Bahri Suli menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi dan menemukan solusi terhadap permasalahan tenaga non-ASN, khususnya mereka yang masa kerjanya di bawah dua tahun.

“Untuk sementara, dihentikan pengusulan penambahan atau penggantian tenaga non-ASN. Data yang ada saat ini harus dikendalikan agar tidak bertambah. Apalagi data yang ada sekarang saja belum bisa diselesaikan, terlebih jika ada penambahan tenaga baru,” tegas Bahri Suli.

Ia juga menjelaskan bahwa pada penerimaan PPPK tahap pertama, Kabupaten Luwu Timur mendapatkan alokasi yang cukup banyak. Oleh karena itu, optimalisasi kebijakan penataan non-ASN akan difokuskan pada seleksi PPPK tahap kedua.

“Tenaga non-ASN yang dapat mendaftar pada seleksi tahap kedua ini adalah mereka yang tercatat dalam database BKN namun dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK tahap pertama. Mereka diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi tahap kedua,” jelasnya.

 

Bahri Suli menambahkan, hasil rapat koordinasi ini akan disampaikan kepada Bupati untuk pengambilan keputusan serta penyusunan solusi terkait edaran KemenPAN-RB tentang pemberhentian tenaga non-ASN dengan masa kerja di bawah dua tahun.

Sejalan dengan arahan Sekda, Asisten Administrasi Umum, Nursih Hariani, menekankan pentingnya validasi data tenaga non-ASN dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Hari ini, kita harus memastikan data dari OPD terkait benar-benar valid. Data ini akan menjadi dasar yang dibawa bersama DPRD untuk dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak KemenPAN-RB,” ungkap Nursih.

Ia juga mengingatkan agar dilakukan pemetaan terhadap dampak pemberhentian tenaga non-ASN dengan masa kerja di bawah dua tahun.

“Kita harus memahami pokok permasalahan dan memetakan dampaknya. Hal ini penting untuk memperkuat argumentasi dalam memperjuangkan tenaga non-ASN di bawah dua tahun kepada KemenPAN-RB,” tutup Nursih.

Rakor ini dihadiri oleh para Kepala OPD, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, Kasubag Kepegawaian, serta Camat dan Lurah se-Kabupaten Luwu Timur. (asn/ikp-humas/kominfo-sp)

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Previous Article Proyek SPAM IKK Rp 4.9 M di Luwu Timur Ambruk, Warga Desak Polisi Lakukan Penyelidikan
Next Article IBAS-Puspa Resmi Pimpin Luwu Timur: Sapu Bersih 11 Kecamatan
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Polisi Menetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PJU-TS Di Luwu Timur
  • Puspawati Tegaskan Komitmen Luwu Timur Wujudkan Perizinan Yang Transparan
  • Tegas! Bupati Lutim Siap Pasang Badan untuk PPK: “Saya di Depan, Bukan di Belakang!”
  • Bupati Irwan Suarakan Penguatan Sinergi Pusat-Daerah dalam Raker Komisi II DPR RI
  • Babak Baru Kasus Korupsi PJUTS Luwu Timur: Tersangka Segera Ditetapkan

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

You Might Also Like

Pemkab Lutim Tunjukkan Keberpihakan, Pekerja Rentan Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintahan

Polres Luwu Timur Gelar Operasi Keselamatan 2025, Fokus Tekan Angka Kecelakaan Jelang Mudik Lebaran

Hukum Pemerintahan

Bupati Lutim Geram! Temukan Banyak Cacat di RSUD Baru, Kontraktor Diminta Bertanggung Jawab

Pemerintahan

Vonis Ringan Kasus Perselingkuhan di PN Palopo: Korban Kecewa, JPU Siap Banding

Hukum Pemerintahan
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.

Sitemap

  • Berita
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

PT Maega Utama Intermedia

Facebook-f Instagram Youtube
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?