Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur semakin menunjukkan komitmennya dalam melindungi tenaga kerja rentan.
Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Lutim menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Perlindungan Tenaga Kerja 1 Desa 100 Tenaga Kerja di Aula Rujab Bupati, Selasa (25/03/2025).
Langkah ini mendapat apresiasi dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Aini Endis Anrika, yang menegaskan pentingnya program ini dalam memberikan jaminan sosial kepada para pekerja yang belum terjangkau sistem perlindungan ketenagakerjaan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap desa di Luwu Timur bisa melindungi minimal 100 tenaga kerja rentan. Ini adalah bukti keberpihakan kami terhadap keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Endis.
Tak hanya sekadar rapat koordinasi, kegiatan ini juga menjadi momen bersejarah dengan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris pekerja rentan nelayan. Tiga keluarga mendapatkan santunan masing-masing Rp 42 juta, sebagai bukti nyata manfaat dari program ini.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Haryanjas Pasang Kamase, turut mengapresiasi langkah Pemkab Lutim dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja.
“Program ini adalah bentuk kepedulian luar biasa dari pemerintah daerah. Kami berharap semakin banyak pekerja yang terlindungi,” ujarnya.