Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam memperkuat tata kelola perizinan yang bersih, efisien, dan berintegritas.
Hal ini disampaikannya usai mengikuti Zoom Meeting nasional yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri, Selasa (6/5/2025), sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman lintas institusi tentang pengawasan perizinan daerah.
Kegiatan tersebut merupakan implementasi dari kerja sama antara Kemendagri, Kejaksaan RI, Kepolisian RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus. Tujuannya: membangun sistem pengawasan terpadu dalam proses perizinan daerah agar selaras dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Puspawati yang didampingi oleh Plt Kepala DPMPTSP Luwu Timur, Wahid Sangka, serta Inspektur Kabupaten Salam Latif, menyambut baik sinergi ini sebagai langkah strategis memperkuat kepercayaan publik dan menciptakan iklim investasi yang sehat di daerah.
“Komitmen dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan menjadi kunci penting dalam mewujudkan sistem perizinan yang transparan dan akuntabel,” tegas Puspawati.
Dia menambahkan, kebijakan ini tidak hanya berdampak pada efektivitas birokrasi, tetapi juga secara langsung mendukung pertumbuhan investasi dan penurunan angka kemiskinan di daerah.
“Pemerintah Kabupaten Luwu Timur akan terus berbenah dan memperkuat sistem pengawasan internal demi memastikan bahwa pelayanan publik, khususnya di sektor perizinan, berjalan sesuai aturan, tanpa celah korupsi,” ujarnya.