Luwu Timur, Bacaanonline.com — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan PT Vale Indonesia dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Jumat (18/07/2025), bertempat di Ruang Aspirasi Kantor DPRD. Rapat ini membahas aspirasi warga Dusun Balambano, Kecamatan Wasuponda, terkait permintaan pengadaan listrik gratis.
Pimpinan Komisi III DPRD Lutim, I Wayan Suparta, dalam forum tersebut menegaskan pentingnya perlakuan yang adil terhadap masyarakat sekitar wilayah operasional PT Vale. Ia mengingatkan agar perusahaan tidak bersikap pilih kasih dalam pemberian kompensasi listrik.
“Kami sampaikan ke PT Vale agar tidak melakukan semacam anak tiri. Apa yang dituntut masyarakat sangat realistis, karena ada satu desa di wilayah lain yang sudah digratiskan listriknya,” tegas I Wayan.
Senada dengan itu, Anggota Komisi III, Andi Hikmad, menjelaskan bahwa RDP ini merupakan bentuk tanggapan serius terhadap tuntutan warga Balambano yang menginginkan listrik gratis sebagaimana yang diterima oleh masyarakat di wilayah Sorowako.
“Kami menindaklanjuti aspirasi masyarakat Balambano. Ada informasi bahwa masyarakat di Sorowako mendapatkan kompensasi listrik, sementara Balambano belum,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi III turut menyoroti potensi diskriminasi dalam penyaluran bantuan listrik ini, dan mengusulkan alternatif lain jika pemberian listrik gratis tidak memungkinkan.
“Kenapa Sorowako gratis sementara Balambano tidak? Ini terkesan diskriminatif. Kalau tidak bisa listrik gratis, PT Vale bisa juga berkontribusi lewat lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Namun, ia juga mengingatkan agar perlu ada kajian matang jika program listrik gratis akan diperluas, untuk menghindari potensi konflik sosial baru di wilayah lainnya.
Sementara itu, perwakilan PLN, Paris, memberikan penjelasan teknis terkait kendala pengadaan listrik di daerah Balambano dan sekitarnya. Menurutnya, daerah seperti Sumasang masih mengandalkan pasokan dari PT Vale karena belum menjadi bagian dari jaringan resmi PLN.
“Kami belum bisa memasang KWh karena aset kelistrikan di sana masih milik PT Vale. Proses hibah aset ke PLN masih dalam pembahasan,” terang Paris.
Rapat ini juga turut dihadiri oleh perwakilan manajemen PT Vale, Dinas Pendapatan, Asisten Pemerintahan, dan Badan Pendapatan Daerah Luwu Timur. Semua pihak menyatakan komitmen untuk terus mencari solusi terbaik atas tuntutan masyarakat Balambano.
