Luwu Timur, Bacaanonline.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur, Jihadin Peruge, menunjukkan dukungan nyata terhadap upaya percepatan digitalisasi administrasi kependudukan dengan turut serta dalam kegiatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kecamatan Nuha.
Dalam kegiatan tersebut, Jihadin hadir bersama Camat Nuha, Arif Fadillah Amier, S.Kom., dan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Luwu Timur, Nairawaty, SE. Kehadiran para pejabat ini menjadi simbol penting dukungan lintas sektor terhadap inovasi pelayanan publik berbasis digital.
Pada kesempatan itu, Nairawaty menjelaskan bahwa aktivasi IKD merupakan langkah strategis pemerintah dalam mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik, sekaligus memberikan perlindungan terhadap penyalahgunaan data pribadi.
“Melalui IKD, masyarakat tidak hanya lebih mudah mengurus berbagai administrasi, tetapi juga lebih terlindungi dari potensi penyalahgunaan data kependudukan,” ujar Nairawaty.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melakukan aktivasi IKD melalui jalur resmi, baik di kantor Disdukcapil, petugas kecamatan, maupun dalam kegiatan jemput bola yang rutin dilakukan hingga ke tingkat desa.
Lebih lanjut, masyarakat diminta berhati-hati terhadap oknum yang menawarkan aktivasi IKD melalui telepon atau video call, sebab hal tersebut bukan bagian dari prosedur resmi Disdukcapil.
Langkah yang diambil oleh Jihadin Peruge bersama jajaran pemerintah kecamatan dan Disdukcapil Luwu Timur diharapkan menjadi contoh nyata sekaligus dorongan bagi masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya digitalisasi kependudukan.
Implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) ini sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk mewujudkan daerah yang taat administrasi, modern, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.
