Malili,bacaanonline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur resmi menetapkan Rencana Kerja DPRD Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna ke-II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026, yang digelar di ruang rapat utama DPRD, Senin (29/9/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, Jihadin Peruge, yang akrab disapa Lau Jiha, dan dihadiri oleh Ketua Komisi II Sukasman, seluruh anggota dewan, serta Sekretaris DPRD, Aswan Azis, yang sebelumnya memaparkan rancangan keputusan hasil rapat kerja bersama pimpinan, fraksi, dan alat kelengkapan dewan lainnya.
Dalam arahannya, Lau Jiha menegaskan bahwa dokumen rencana kerja ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan pijakan strategis bagi DPRD untuk memperkuat tiga fungsi utama lembaga legislatif: pengawasan, legislasi, dan penganggaran.
“Rencana kerja ini menjadi kompas bagi kita di tahun 2026. Semoga dapat dilaksanakan sesuai perencanaan, sehingga fungsi DPRD benar-benar berjalan optimal,” tegas Lau Jiha.
Ia menambahkan bahwa dengan adanya agenda kerja yang terukur dan realistis, DPRD Luwu Timur siap lebih fokus dalam mengawal program pembangunan daerah serta memastikan kepentingan rakyat tetap menjadi prioritas utama.
“Kita ingin agar seluruh kegiatan kedewanan berorientasi pada hasil nyata yang dirasakan masyarakat. Dengan rencana kerja yang jelas, kita dapat bekerja lebih efektif dan terarah,” ujarnya.
Penetapan Rencana Kerja DPRD Tahun 2026 ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi seluruh anggota dewan dalam menjalankan amanah rakyat, sekaligus memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Dengan ketegasan dan arah kepemimpinan Lau Jiha dalam memimpin jalannya paripurna, DPRD Luwu Timur meneguhkan komitmennya untuk bekerja profesional, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat di tahun 2026 mendatang.
