BacaanOnline.com, Malili — Anggota DPRD Luwu Timur dari Fraksi PDIP, Muhammad Nur, mengapresiasi langkah PT Vale yang mulai menyosialisasikan pembaruan dokumen pascatambang Blok Sorowako. Namun ia menegaskan bahwa sosialisasi saja tidak cukup. Dokumen tersebut harus diperkuat dengan hasil riset mendalam pada sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan, tiga sektor yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat Luwu Timur.
“PT Vale harus menuangkan hasil riset di tiga sektor itu. Ini menyangkut hajat hidup warga dan akan menjadi tolok ukur pertambangan berkelanjutan,” ujar Muhammad Nur, Sabtu (29/11/2025).
Muhammad Nur mengungkapkan bahwa dalam pembahasan RPJMD Luwu Timur 2025–2029, DPRD sudah meminta PT Vale menjelaskan rencana pembangunan berkelanjutan dalam RI PPM 2023–2030. Karena itu, ia kembali menekankan pentingnya riset sektor non-tambang sebagai fondasi ekonomi daerah ke depan.
Menurutnya, riset tersebut harus dilakukan sejak sekarang karena suatu saat tambang tidak lagi menjadi sumber PAD utama. Ketika itu terjadi, Luwu Timur perlu bertumpu pada pertanian, perkebunan, dan perikanan.
Ia mencontohkan, wilayah lingkar tambang memiliki hamparan sawah luas yang membutuhkan riset terkait jenis benih yang cocok dengan kondisi tanah setempat. Begitu juga potensi perikanan air tawar yang bisa memanfaatkan Danau Towuti dan Danau Matano.
“Riset ini harus melibatkan BRIN, Bapperida Luwu Timur, dan perguruan tinggi. Ini penting untuk melihat potensi daerah setelah tambang,” jelasnya.
Menurutnya, riset tersebut akan menjadi dasar evaluasi dan tolok ukur keberhasilan program pascatambang dalam mewujudkan tambang berkelanjutan.
Sebelumnya, pada 11 November 2025, PT Vale menggelar sosialisasi pembaruan dokumen pascatambang Blok Sorowako di Ruang Pola Sasana Praja.
Specialist Biodiversity and Mine Closure PT Vale, Andri Ardiansyah, menjelaskan bahwa pembaruan dokumen dilakukan karena izin operasi tambang diperpanjang hingga 2035 dan berubah menjadi IUPK.
Dokumen baru akan mencakup revisi rencana pembukaan lahan, reklamasi, rehabilitasi, hingga pembongkaran fasilitas pascaoperasi.
“Ini baru konsultasi awal. Kami ingin menangkap aspirasi pemerintah dan masyarakat sebelum dokumen disusun,” kata Andri.
