Breaking News
DWP Lutim Ikuti Halal Bihalal dan Peringatan Hari Kartini Secara Virtual
30 Finalis Bersaing, Luwu Timur Cari Wajah Baru Duta Wisata 2026
BPBD Luwu Timur Siapkan Strategi Mitigasi Berlapis Hadapi El Nino 2026​
Siapkan SDM Unggul, Pemkab Lutim Hadirkan Program Mandalish
Wabup Lutim Hadiri Raker Tahun II PW GPIL, Perkuat Peran Perempuan
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
    HukumShow More
    Besok, PN Malili Gelar Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Wotu
    Hukum Pemerintahan
    Proyek Rp43 Miliar Islamic Center Malili Bobrok, Tokoh Pemuda dan Polisi Endus Aroma Korupsi
    Hukum
    Skandal “Plafon Bobrok” Masjid Islamic Center: Proyek Mercusuar Era Bupati Budiman Jadi Sorotan Tajam!​
    Hukum
    KLARIFIKASI: Sukman Sadike Tegaskan Tak Pernah Dihubungi Jurnalis Abdul Rahim Terkait Narasi di Media Sosial​
    DPRD Hukum Politik
    Bupati Irwan Apresiasi Sidang Keliling PN Malili: Keadilan Kini Menjemput Rakyat
    Daerah Hukum
  • Pemerintahan
  • Politik
    PolitikShow More
    KLARIFIKASI: Sukman Sadike Tegaskan Tak Pernah Dihubungi Jurnalis Abdul Rahim Terkait Narasi di Media Sosial​
    DPRD Hukum Politik
    Biaya Haji Turun Rp2 Juta, HNW: Pelayanan Juga Harus Naik Kelas
    Politik
    Sekertaris Nasdem : Wakil Ketua DPRD, HM. Siddiq BM Melanggar AD/ART Partai
    Politik
    DPRD Berseteru Soal Hari Jadi Lutim, Sarkawi dan Politisi Golkar Saling Serang
    Politik
    Wabup Puspawati dan DPRD Teken Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD Lutim 2025–2029
    Politik
  • Hiburan
  • Lifetyle
Font ResizerAa
Bacaan OnlineBacaan Online
Search
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hiburan
  • Lifetyle
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.

DPRD Lutim: Penyertaan Modal ke PT LTG Bisa Dihentikan Jika Tiga Tahun Merugi

kawal
By kawal
November 14, 2025
Share

Malili, BacaanOnline.com — DPRD Luwu Timur menegaskan komitmennya untuk menghentikan penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT Luwu Timur Gemilang (LTG) jika perusahaan daerah tersebut tidak mampu memberikan keuntungan selama tiga tahun berturut-turut. Ketentuan ini dimuat dalam draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyertaan Modal yang saat ini dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD.

Pembahasan Ranperda berlangsung pada Jumat, 14 November 2025, melibatkan jajaran Pansus, manajemen PT LTG, serta anak perusahaannya. Dalam rapat tersebut, DPRD juga mengevaluasi sejumlah aset dan rencana pemanfaatan tanah kapling yang telah disertifikatkan.

Diketahui, pemerintah daerah telah mengalokasikan penyertaan modal secara bertahap kepada PT LTG hingga tahun 2028 dengan total mencapai Rp220,94 miliar. Ketua Pansus, Sarkawi Hamid, menjelaskan bahwa ketentuan penghentian penyertaan modal ini merupakan penguatan dari aturan sebelumnya.

“Apabila dalam kurun waktu tiga tahun berturut-turut PT LTG maupun anak perusahaannya mengalami kerugian atau tidak dapat memberikan keuntungan, pemerintah daerah dapat menghentikan penyertaan modal,” tegas Sarkawi. Ia menambahkan, meski pasal tersebut merupakan penyesuaian dari Perda Nomor 15 Tahun 2023, Pansus memperluas masa evaluasi dari dua menjadi tiga tahun untuk memberikan parameter yang lebih jelas.

Sarkawi juga menekankan bahwa penghentian penyertaan modal tetap memerlukan persetujuan DPRD sehingga seluruh mekanisme akan berjalan sesuai regulasi. Rapat lanjutan dijadwalkan menghadirkan Kepala Bulog, Dinas Perindakop, serta Direktur pabrik es untuk memperdalam pembahasan.

Anggota Pansus, Ambrosius Baroallo, menyoroti kemampuan PT LTG dalam mengembangkan bisnisnya. Ia meminta agar perusahaan dapat bergerak lebih agresif dalam pola jual-beli dan memanfaatkan peluang pasar yang ada.

“Jangan rugi. Kalau rugi berarti ada yang bermasalah. Banyak masyarakat biasa bisa usaha tanpa ilmu tinggi, masa perusahaan daerah tidak mampu? Teman-teman PT LTG ini punya pengalaman dan ilmu, tinggal dimaksimalkan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Pansus, Firman Udding, menekankan pentingnya penerapan kontrak kinerja bagi pengurus dan direksi PT LTG sebagai bentuk pengawasan sekaligus motivasi. Ia mencontohkan keberhasilan Kabupaten Kutai Kartanegara dalam memperkuat BUMD melalui sistem kontrak kinerja.

“Kontrak kinerja itu penting supaya jadi cambuk bagi direksi dan pengurus PT LTG. Kita bisa belajar dari Kutai Kartanegara,” jelas Firman.

Pansus masih akan mengkaji ulang redaksi pasal dan merumuskan mekanisme penguatan kinerja yang dapat dimasukkan dalam Ranperda. Pembahasan lanjutan dijadwalkan dalam waktu dekat untuk mematangkan regulasi yang menjadi dasar penyertaan modal Pemkab Luwu Timur ke PT LTG.

Upaya ini diharapkan menjadi momentum perbaikan tata kelola BUMD agar lebih sehat, profesional, dan memberikan kontribusi nyata bagi daerah.

TAGGED:DPRD Luwu TimurPT LTGRapat Dengar Pendapat
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Previous Article Fraksi di DPRD Beri Dukungan, Bupati Irwan Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan
Next Article Banggar DPRD Luwu Timur Bahas Detail Ranperda APBD 2026
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • DWP Lutim Ikuti Halal Bihalal dan Peringatan Hari Kartini Secara Virtual
  • 30 Finalis Bersaing, Luwu Timur Cari Wajah Baru Duta Wisata 2026
  • BPBD Luwu Timur Siapkan Strategi Mitigasi Berlapis Hadapi El Nino 2026​
  • Siapkan SDM Unggul, Pemkab Lutim Hadirkan Program Mandalish
  • Wabup Lutim Hadiri Raker Tahun II PW GPIL, Perkuat Peran Perempuan

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

You Might Also Like

Warga Tujuh Desa di Malili Nyatakan Dukungan untuk PT IHIP

DPRD

Reses Aprianto di Tomoni, Warga Tolak Perbup Tata Ruang dan Desak Pembangunan Pasar

DPRD

Kapasitas Bulog Minim, DPRD Lutim Soroti Lemahnya Stabilitas Harga Gabah Petani

DPRD

Legislator Luwu Timur Tinjau Jalan Rusak di Desa Bawalipu, Warga Keluhkan Banyak Memakan Korban

DPRD
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.

Sitemap

  • Berita
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

A Group Member of:

Ikuti kami di:

Facebook-f Instagram Youtube
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?