Malili, BacaanOnline.com — DPRD Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat pembahasan tingkat Badan Anggaran (Banggar) terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat ini menjadi tahapan penting sebelum anggaran daerah ditetapkan secara resmi.
Pembahasan berlangsung di Ruang Banggar DPRD Luwu Timur dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Ober Datte, bersama Wakil Ketua II, Harisah Suharjo, Jumat (14/11/2025). Rapat turut dihadiri perangkat daerah yang berperan dalam penyusunan program pemerintah.
Dalam rapat tersebut, Banggar bersama perangkat daerah membahas secara rinci isi Ranperda APBD 2026, mulai dari proyeksi pendapatan, rencana alokasi belanja, hingga prioritas pembangunan yang akan menjadi fokus pemerintah daerah pada tahun mendatang.
Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, menekankan bahwa pembahasan anggaran harus dilakukan dengan penuh ketelitian. Menurutnya, APBD harus disusun secara realistis dan akuntabel agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memperbaiki kualitas layanan publik.
“Saya tegaskan, pembahasan APBD harus dilakukan secara cermat dan transparan,” ujarnya.
Ia berharap pembahasan berjalan objektif dan menghasilkan anggaran yang tepat sasaran serta membawa manfaat nyata bagi masyarakat.
