Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat pembahasan Rencana Kerja (Renja) DPRD Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Luwu Timur, Rabu (22/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I Jihadin Paruge dan Wakil Ketua II Hj. Harisah Suharjo. Kegiatan ini turut dihadiri seluruh anggota DPRD, Sekretaris DPRD Alamsyah Perkesi, serta jajaran pejabat di lingkup Sekretariat DPRD Kabupaten Luwu Timur.
Dalam arahannya, Ober Datte menegaskan bahwa penyusunan Renja DPRD menjadi landasan penting dalam menentukan agenda dan program kerja lembaga legislatif pada Tahun Anggaran 2027.
“Hari ini kita membahas Rencana Kerja DPRD yang akan menjadi dasar dan pedoman dalam penyusunan agenda serta kegiatan kita pada Tahun Anggaran 2027. Saya berharap ada masukan dan saran dari seluruh anggota DPRD agar penyusunan rencana kerja ini semakin baik, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi kita dapat berjalan secara optimal,” ujar Ober.
Menurutnya, partisipasi seluruh anggota DPRD sangat diperlukan agar program yang direncanakan mampu mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara lebih efektif dan tepat sasaran.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Luwu Timur, Alamsyah Perkesi, menjelaskan bahwa penyusunan Renja DPRD Tahun Anggaran 2027 dilakukan sebelum Badan Anggaran membahas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Ia mengatakan, Renja DPRD akan menjadi pedoman utama dalam proses perencanaan dan penyusunan anggaran Sekretariat DPRD sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Luwu Timur.
“Dengan tersusunnya Renja DPRD lebih awal, diharapkan proses penyusunan anggaran dapat berjalan lebih terarah, selaras dengan kebutuhan kelembagaan, serta mampu mendukung optimalisasi kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran,” jelas Alamsyah.
Melalui pembahasan tersebut, DPRD Luwu Timur berharap Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dapat disusun secara komprehensif, aspiratif, dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah, sehingga mampu mendukung terwujudnya pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.
