Luwu Timur, Bacaanonline.com — Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Luwu Timur meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lutim untuk melakukan pembenahan menyeluruh dalam tata kelola anggaran daerah, terutama dalam hal prioritas belanja dan kualitas perencanaan.
Permintaan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi NasDem, Suwati, dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, yang digelar pada Selasa (22/7/2025).
Dalam penyampaiannya, Fraksi NasDem menyoroti kecenderungan alokasi anggaran yang masih didominasi oleh belanja operasional ketimbang belanja modal yang lebih menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Kami melihat anggaran belanja masih banyak terserap untuk operasional. Ini tentu perlu dievaluasi agar APBD lebih tepat sasaran dan menyentuh langsung rakyat,” tegas Suwati di hadapan forum paripurna.
NasDem juga menekankan pentingnya perencanaan yang matang sejak awal, agar pelaksanaan APBD tidak terlalu bergantung pada APBD Perubahan sebagai sarana koreksi.
“Perencanaan sejak awal harus dilakukan secara presisi dan tidak sekadar menggugurkan kewajiban. Jangan jadikan APBD Perubahan sebagai pelarian,” tambahnya.
Selain itu, Fraksi NasDem juga menyoroti rendahnya serapan anggaran yang dinilai berdampak pada belum maksimalnya pelayanan publik serta lemahnya pergerakan ekonomi rakyat. Hal ini dianggap sebagai sinyal penting yang harus segera dievaluasi oleh pemerintah daerah.
“Pemkab perlu aktif mengevaluasi penyebab lemahnya serapan, baik secara teknis maupun struktural. Tujuannya agar APBD benar-benar berdampak pada kesejahteraan,” ujar Suwati.
Meskipun memberikan sejumlah catatan kritis, Fraksi NasDem tetap menyatakan menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah. Mereka berharap masukan yang diberikan bisa menjadi pijakan bagi perbaikan pengelolaan keuangan daerah ke depan.
