Luwu Timur, Bacaanonline.com — Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) DPRD Kabupaten Luwu Timur menegaskan pentingnya percepatan pemanfaatan Rumah Sakit Atue (RS Atue) dan penanganan serius terhadap banjir berulang di Kecamatan Burau. Hal ini disampaikan Juru Bicara Fraksi GPR, Inmanuddin AN, dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (22/07/2025).
Rapat paripurna tersebut merupakan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, dan dihadiri Sekretaris Daerah Bahri Suli, jajaran pimpinan DPRD, para kepala OPD, serta perwakilan Forkopimda.
Dalam pandangannya, Fraksi GPR menyoroti keterlambatan pengoperasian RS Atue yang telah lama dinantikan oleh masyarakat.
“Pembangunan RSUD Atue harus menjadi perhatian serius agar segera difungsikan. Masyarakat sudah menunggu lama fasilitas kesehatan itu beroperasi secara maksimal,” tegas Inmanuddin.
Selain itu, Fraksi GPR menyoroti persoalan banjir di tiga desa wilayah Kecamatan Burau yang terus berulang. Menurut mereka, penanganan yang dilakukan selama ini terlalu reaktif dan belum menyentuh akar persoalan.
“Masalah banjir di Burau bukan hal baru. Kami meminta pemerintah daerah untuk lebih tanggap dan menyusun langkah permanen guna mengatasinya,” ujar Inmanuddin.
Fraksi GPR juga menaruh perhatian pada sektor pertanian, khususnya terkait keterbatasan akses petani ke lahan dan pasar. Mereka mendorong percepatan pembukaan jalan tani sebagai upaya mendukung perekonomian desa.
“Pembukaan jalan tani harus menjadi prioritas, sebab ini menyangkut keberlangsungan ekonomi masyarakat desa,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Fraksi GPR juga menyoroti tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2024. Mereka menilai kondisi ini mencerminkan adanya permasalahan dalam sistem perencanaan dan pelaksanaan anggaran daerah.
“Silpa yang tinggi menunjukkan masih ada persoalan dalam sistem perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Ini harus dievaluasi secara menyeluruh,” tegas Inmanuddin.
Meski memberikan sejumlah catatan strategis, Fraksi GPR bersama empat fraksi lainnya—Nasdem, Golkar, PDIP, dan PAN—sepakat menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Menanggapi berbagai masukan, Sekretaris Daerah Luwu Timur, Bahri Suli, menyampaikan apresiasinya terhadap semangat evaluatif DPRD sebagai bentuk komitmen bersama dalam perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Dengan disepakatinya Ranperda tersebut untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah, kami berharap pelaksanaan APBD ke depan semakin tepat sasaran dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat kita,” ujar Bahri.
Sementara itu, anggota DPRD Luwu Timur, Abdul Halim, juga mengapresiasi arahan Bupati Irwan Bachri Syam yang meminta seluruh jajaran pemerintah daerah untuk lebih aktif turun langsung ke lapangan.
“Apa yang disampaikan oleh Bupati Irwan untuk lebih banyak melihat kondisi di lapangan adalah hal positif dan patut diapresiasi,” katanya.
Fraksi-fraksi dalam rapat tersebut juga menegaskan pentingnya pelaksanaan program yang pro rakyat, merata, berkelanjutan, serta berdampak nyata terhadap pembangunan dan pelayanan masyarakat.
