Malili, BacaanOnline.com — DPRD Luwu Timur menegaskan perannya sebagai motor penyusun regulasi daerah melalui Rapat Paripurna yang memfokuskan pembahasan pada lima Ranperda prioritas tahun 2025/2026. Paripurna yang digelar pada Jumat (21/11/2025) ini menjadi langkah strategis dewan dalam memastikan arah pembangunan daerah memiliki pijakan hukum yang kuat dan terukur.
Lima Ranperda tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi menyentuh sektor-sektor vital seperti APBD 2026 sebagai kerangka pengelolaan fiskal, penyertaan modal untuk memperkuat PT Luwu Timur Gemilang, serta pembaruan regulasi Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Sementara satu Ranperda lainnya diarahkan untuk membangun ekosistem riset dan inovasi sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi baru.
Setiap fraksi melalui juru bicaranya—Iwan (NasDem), Ambrosius (PDI Perjuangan), Wahidin Wahid (Golkar), Imanudin, SH (Gerak Persatuan Rakyat), serta Firmanuddin (PAN)—menyampaikan pandangan umum yang menyoroti perlunya sinkronisasi kebijakan serta penyempurnaan regulasi agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Masukan lintas fraksi menekankan bahwa regulasi yang lahir harus mampu menjawab persoalan nyata, khususnya terkait efektivitas anggaran, peningkatan pelayanan desa, serta pengembangan ekonomi daerah.
Kehadiran Wakil Bupati Luwu Timur dalam paripurna turut memperlihatkan komitmen pemerintah daerah menjaga sinergi dengan DPRD. Keterlibatan eksekutif dinilai penting untuk memastikan setiap aturan yang disusun dapat diimplementasikan secara konsisten dan berdampak langsung kepada warga.
Paripurna ditutup dengan optimisme bahwa lima Ranperda prioritas ini akan menjadi fondasi kokoh bagi percepatan pembangunan dan peningkatan tata kelola pemerintahan di Luwu Timur.
