BacaanOnline.com, Malili — DPRD Luwu Timur resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD, Kamis (27/11/2025). Persetujuan bersama ini menandai selesainya rangkaian pembahasan intensif antara legislatif dan eksekutif.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I, Jihadin Paruge, dan Wakil Ketua II, Hj. Harisah Suharjo, serta dihadiri seluruh anggota dewan dan unsur Forkopimda.
Sebagai motor utama pembahasan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Luwu Timur menyampaikan laporan yang menegaskan bahwa struktur pendapatan dan belanja telah disusun untuk menjawab kebutuhan pembangunan daerah serta aspirasi masyarakat. Banggar juga menekankan pentingnya konsistensi antara perencanaan dan implementasi program daerah.
Seluruh fraksi DPRD menyatakan menerima Ranperda APBD 2026 tersebut. Meski demikian, masing-masing fraksi menyampaikan sejumlah catatan strategis dan saran perbaikan yang kemudian dimasukkan sebagai penyempurnaan dokumen anggaran.
Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, menekankan bahwa persetujuan ini adalah bukti keseriusan legislatif dalam menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan. Ia menyebut proses pembahasan berlangsung objektif, konstruktif, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Panitia Khusus dan Banggar, atas kerja cermat dan dedikatif dalam mengawal penyusunan anggaran. Ia menegaskan bahwa kolaborasi yang solid antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci terwujudnya APBD yang responsif.
“Kerja sama DPRD dalam pembahasan RAPBD 2026 telah memberikan arah perbaikan signifikan bagi pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati Irwan.
Ranperda APBD 2026 yang telah disepakati ini selanjutnya akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk proses evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dengan mengedepankan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah, diharapkan APBD 2026 dapat menjawab tantangan pembangunan sekaligus memastikan bahwa setiap aspirasi masyarakat Luwu Timur tertampung secara efektif.
