BacaanOnline.com, Malili — DPRD Luwu Timur kembali menunjukkan peran pengawasannya dalam rapat paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Ruang Sidang DPRD, Kamis (27/11/2025). Meski menyetujui rancangan anggaran, sejumlah anggota dewan menegaskan sikap kritis terhadap alokasi dan efektivitas penggunaan anggaran daerah.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Lutim, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I, Jihadin Paruge, dan Wakil Ketua II, Hj. Harisah Suharjo, dengan kehadiran seluruh anggota dewan, Forkopimda, dan jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Dalam penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar), Juru Bicara Wahidin Wahid mengungkapkan struktur anggaran yang telah melalui pembahasan ketat di internal DPRD. Ia membeberkan tiga komponen utama hasil pembahasan:
Pendapatan Daerah: Rp2.300.622.219.200
Belanja Daerah: Rp2.325.363.961.000
Pembiayaan Netto: Rp24.741.741.800
Wahidin menegaskan bahwa angka-angka tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan hasil pengawalan intensif dari setiap fraksi. Pembahasan berlangsung dinamis, terutama saat sejumlah anggota dewan mempertanyakan prioritas belanja yang dinilai harus lebih berpihak pada kebutuhan mendesak masyarakat.
Beberapa anggota DPRD disebut secara terbuka menekankan agar belanja modal tidak tumpang tindih, program pengentasan kemiskinan tidak sekadar simbolis, dan peningkatan kualitas pelayanan publik benar-benar terukur melalui indikator yang jelas.
Meski seluruh fraksi akhirnya menerima RAPBD 2026, mereka menyampaikan catatan kritis yang wajib ditindaklanjuti dalam tahap penyempurnaan. Catatan tersebut mencakup evaluasi program yang dianggap belum efektif, penyesuaian belanja sektor layanan dasar, hingga sorotan pada akurasi proyeksi pendapatan.
Ketua DPRD, Ober Datte, dalam arahannya menegaskan bahwa sikap kritis dewan bukan bentuk penolakan, melainkan komitmen menjalankan fungsi kontrol anggaran. Ia menekankan bahwa pembahasan RAPBD tidak boleh hanya menjadi proses administratif tahunan, tetapi harus memberi dampak nyata pada masyarakat.
Di sisi eksekutif, Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam memberikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Banggar dan Panitia Khusus, yang dinilainya bekerja teliti dan objektif selama pembahasan. Irwan menilai dinamika yang terjadi antara legislatif dan eksekutif justru memperkuat kualitas APBD.
“Pemikiran kritis dan pengawasan anggota dewan telah memberikan arah perbaikan signifikan bagi pelaksanaan pembangunan,” ujar Bupati Irwan.
RAPBD Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati itu akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk proses evaluasi sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
Dengan tajamnya pengawasan DPRD pada pembahasan tahun ini, publik berharap implementasi APBD 2026 benar-benar mampu menjawab persoalan pelayanan dasar, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur.
