Luwu Timur,bacaanonline.com – Polemik terkait kasus kebocoran pipa minyak milik PT Vale Indonesia Tbk di Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, masih terus bergulir.
Independensi tim ahli yang melakukan investigasi dan pengujian terhadap insiden tersebut kini dipertanyakan, setelah terungkap bahwa tim itu diundang dan dibiayai langsung oleh PT Vale.
Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Luwu Timur, Firman Udding, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen PT Vale dan sejumlah pihak terkait pada Jumat (26/9/2025) di Gedung DPRD Luwu Timur.
“Tim ahli yang hadir adalah tim yang didatangkan dan dibiayai langsung oleh PT Vale,”
beber Firman Udding, yang juga merupakan Anggota Komisi III DPRD Luwu Timur.
Firman menilai, kondisi ini menimbulkan keraguan terhadap independensi hasil uji dan investigasi yang diklaim dilakukan secara objektif. Ia bahkan menyebut ada indikasi pembohongan publik dalam informasi yang disampaikan oleh pihak perusahaan.
Menurutnya, PT Vale menyatakan bahwa tumpahan minyak sudah tidak ada dan saat ini hanya fokus pada pemberian kompensasi kepada warga terdampak. Namun, temuan di lapangan menunjukkan sebaliknya.
“Faktanya, hingga hari ini masih ditemukan minyak berwarna kecokelatan di sungai,” tegas Firman.
Sementara itu, Head of Corporate Communications PT Vale, Vanda Kusumaningrum, saat dikonfirmasi pada Minggu (28/9/2025), belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut.
Untuk diketahui, dalam melakukan investigasi dan pengkajian penyebab kebocoran pipa minyak di Towuti, PT Vale mengundang Tim Disaster Risk Reduction Center (DRRC) dari Universitas Indonesia (UI). Tim ini disebut bertugas untuk mengungkap penyebab utama terjadinya kebocoran minyak yang menyebabkan pencemaran di wilayah sungai dan pemukiman warga.
Sebelumnya, pada 10 September 2025, Vanda Kusumaningrum mengatakan bahwa hasil investigasi tersebut akan diumumkan langsung oleh tim ahli independen yang melakukan asesmen.
“Hasil investigasi itu akan diumumkan oleh independen ahli yang sudah melakukan asesmen, dan pasti akan kita share,” ujar Vanda kepada sarambang.id saat itu.
Namun, hingga 37 hari pasca kejadian, PT Vale belum juga mengumumkan hasil akhir investigasi atas insiden kebocoran pipa minyak jenis Marine Fuel Oil (MFO) yang menyebabkan pencemaran di sejumlah desa di Kecamatan Towuti.
