Malili, BacaanOnline.com — Komisi II DPRD Kabupaten Luwu Timur menegaskan pentingnya memaksimalkan alokasi anggaran untuk sektor pertanian sebagai langkah strategis menjaga ketahanan pangan daerah. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pertanian Luwu Timur, Rabu (1/10/2025).
Anggota Komisi II DPRD Luwu Timur, Firman Udding, menekankan bahwa petani merupakan produsen pangan utama yang selama ini menopang kebutuhan masyarakat. Karena itu, kata dia, sudah semestinya sektor pertanian mendapatkan perhatian dan porsi anggaran yang memadai dari pemerintah daerah.
“Petani adalah produsen pangan daerah, jadi harus menjadi prioritas. Kami di DPRD memiliki peran penting dalam mengevaluasi serapan anggaran Dinas Pertanian, terutama setelah APBD Perubahan 2025,” ujar Firman saat dikonfirmasi suaraterkininews.com.
Ia menegaskan, pihaknya akan secara rutin melakukan evaluasi terhadap serapan anggaran bersama Dinas Pertanian guna memastikan penggunaannya tepat sasaran dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan petani.
“Evaluasi ini penting agar anggaran digunakan secara efektif dan efisien. Tujuannya jelas — meningkatkan produktivitas pertanian, kesejahteraan petani, serta kualitas infrastruktur pertanian di Luwu Timur,” tegasnya.
Menurut Firman, dukungan pemerintah terhadap sektor pertanian tidak cukup hanya dalam bentuk program, tetapi juga harus ditunjang oleh sarana dan prasarana yang memadai, peningkatan SDM petani, serta jaminan harga pasar yang stabil.
“Kita harus dukung sarana prasarana pertanian, tingkatkan SDM petani, sediakan bibit unggul, pupuk, irigasi, pengairan, jalan tani, hingga akses permodalan. Semua itu penting untuk menjaga ketahanan pangan daerah yang stabil,” pungkasnya.
Rapat tersebut juga membahas berbagai strategi percepatan penyerapan anggaran dan penguatan program pertanian berkelanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat pedesaan.
