BacaanOnline.com, Malili — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Luwu Timur yang membahas perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang penambahan penyertaan modal ke Perseroda PT Luwu Timur Gemilang (LTG) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pusat PT Pongkeru Mineral Utama (POMU) di Jakarta, Jumat (6/11/2025).
Kunjungan ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk memastikan bahwa penambahan penyertaan modal kepada Perseroda LTG tepat sasaran, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi daerah.
Ketua Pansus I, Sarkawi A. Hamid, menegaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya DPRD memastikan akuntabilitas sebelum pengesahan regulasi penyertaan modal.
Ia menjelaskan bahwa PT POMU merupakan perusahaan joint venture yang melibatkan PT Antam Tbk (55%), PT Luwu Timur Gemilang (27%), dan PT Sulawesi Citra Indonesia (SCI), Perseroda Pemprov Sulsel (18%). Ketiganya mengelola pertambangan di Blok Pongkeru, yang menjadi salah satu aset strategis daerah.
“Kami memberikan masukan dan menegaskan pentingnya regulasi yang jelas agar penyertaan modal ke LTG berjalan sesuai koridor dan memberi jaminan manfaat bagi daerah,” ujar Sarkawi.
Dalam pertemuan itu, Plt Direktur Utama PT POMU, Hamzah Kurniadani, memaparkan rencana operasional serta proyeksi keuntungan perusahaan. Penjelasan ini menjadi bagian penting bagi Pansus untuk melihat potensi riil yang akan diterima daerah melalui Perseroda LTG.
Hamzah menekankan bahwa penyertaan modal harus dilakukan dengan perencanaan matang, tata kelola yang transparan, serta strategi bisnis yang terukur, agar kontribusi ekonomi dari Blok Pongkeru benar-benar dirasakan oleh masyarakat Luwu Timur.
“Rencana besar ini harus dikelola dengan serius demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur,” ungkapnya.
