LUWU TIMUR, BACAANONLINE.COM – Kemegahan Masjid Islamic Center Malili yang digadang-gadang sebagai mahakarya ikonik di era pemerintahan Bupati Budiman, kini justru menjadi simbol kekecewaan publik.
Proyek ambisius yang menyedot dana APBD fantastis senilai Rp43,5 miliar tersebut dilaporkan mengalami kerusakan parah pada bagian plafon, meski usia bangunan baru seumur jagung.
Pengerjaan yang dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu 2022 hingga 2024 di bawah kebijakan Bupati Budiman ini dinilai gagal memberikan kualitas yang setara dengan nilai investasinya.
Rakyat kini mempertanyakan: Kemana perginya miliaran rupiah jika bangunan baru sudah menunjukkan tanda-tanda kehancuran?

Anggaran Fantastis, Kualitas Miris
Akmal, salah satu tokoh warga Luwu Timur, tidak mampu menyembunyikan kegeramannya saat melihat kondisi bangunan yang seharusnya menjadi kebanggaan umat tersebut.
“Ini bukan sekadar kerusakan teknis, ini penghinaan terhadap uang rakyat! Proyek besar di era Budiman ini menelan anggaran puluhan miliar, tapi kualitasnya seperti proyek asal-asalan. Kalau plafon saja sudah ambruk, besar kemungkinan ada yang ‘dimainkan’ di balik layar,” cetus Akmal dengan nada tinggi, Jumat (10/4/2026).
Ia menegaskan bahwa keselamatan jamaah kini terancam akibat struktur bangunan yang rapuh. Akmal mendesak agar seluruh pihak yang bertanggung jawab—mulai dari kontraktor hingga pejabat pembuat komitmen di masa jabatan Budiman—diseret ke jalur hukum.
Polres Lutim Bidik Indikasi Korupsi dan Mark-Up
Menanggapi gejolak di masyarakat, Kepolisian Resor (Polres) Luwu Timur bergerak cepat. Penyelidikan kini difokuskan pada dugaan penyimpangan sistematis dalam pembangunan masjid yang dibiayai tiga tahap tersebut:
Tahap I (2022): Rp14,6 Miliar
Tahap II (2023): Rp8 Miliar
Tahap III (2024): Rp21 Miliar
Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, AKP Jody Dharma, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan main-main dalam mengusut tuntas proyek “raksasa” ini.
“Kami sedang mendalami apakah ada praktik mark-up anggaran atau pengurangan spesifikasi material yang sengaja dilakukan untuk meraup keuntungan pribadi. Anggaran Rp43 miliar lebih itu bukan jumlah kecil, dan kami akan telusuri aliran dananya hingga ke akar-akarnya,” tegas AKP Jody.
Ikon yang Terancam Menjadi Monumen Kegagalan
Publik kini menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk membongkar tuntas tabir di balik proyek Islamic Center Malili. Jika terbukti ada penyelewengan, proyek yang seharusnya menjadi warisan spiritual di era Bupati Budiman ini dikhawatirkan hanya akan dikenang sebagai monumen kegagalan tata kelola infrastruktur yang koruptif dan membahayakan nyawa warganya. (*/rls)
