Malili, BacaanOnline.com — Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Luwu Timur mulai membedah arah dan manfaat penyertaan modal pemerintah daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Luwu Timur Gemilang (LTG). Pembahasan ini menjadi langkah awal dalam meninjau Perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang penyertaan modal daerah pada perseroda tersebut.
Rapat perdana yang digelar Senin (26/10/2025) itu dihadiri anggota Pansus lintas fraksi bersama jajaran manajemen, komisaris, serta kepala unit usaha PT LTG. Turut hadir Direktur SDM dan CSR PT Pongkeru Mineral Utama (POMU), sebagai salah satu mitra joint venture dalam pengelolaan pertambangan Blok Pongkeru.
Dari unsur pemerintah daerah, hadir perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah, Inspektorat, serta Bagian Hukum dan Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Luwu Timur.
Ketua Pansus I, Sarkawi, menegaskan bahwa rapat perdana ini bukan sekadar forum administratif, tetapi merupakan langkah untuk menyamakan visi dan memastikan arah investasi BUMD benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
“Ada sejumlah poin mendasar yang perlu disepakati bersama agar pembahasan berikutnya berjalan efektif. Kami ingin penyertaan modal daerah benar-benar produktif dan sesuai aturan yang berlaku,” jelas Sarkawi.
Menurutnya, kolaborasi antara legislatif, eksekutif, dan pihak perseroda menjadi kunci agar pengelolaan modal daerah berjalan transparan, akuntabel, dan mampu mendorong ekonomi lokal.
“Semoga segala ikhtiar dan sinergi ini bisa membawa manfaat besar bagi masyarakat, sejalan dengan semangat Luwu Timur Maju dan Sejahtera,” pungkasnya.
Pembahasan perubahan perda ini sekaligus menjadi momen penting bagi DPRD untuk memastikan bahwa setiap rupiah modal daerah yang disuntikkan ke BUMD tepat sasaran dan memberikan nilai balik bagi publik, bukan sekadar angka di atas kertas.
