Breaking News
814 CPNS Resmi Menjadi PNS, Bupati Irwan: Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat Luwu Timur
RUPST PT Vale 2026 Setujui Dividen USD45,6 Juta, Kinerja Solid di Tengah Tantangan Industri Nikel
BREAKING NEWS: Luwu Timur Cetak Sejarah, Raih Opini WTP ke-14 Kalinya
Lomba Perahu Naga, Bupati Irwan : Ajang Lestarikan Olahraga Tradisional
Dibuka Bupati Irwan, FSM 2026 Siap Semarakkan Luwu Timur dengan Sederet Agenda Seru
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
    HukumShow More
    Ribuan Butir Obat Terlarang Dimusnahkan, Sekda Lutim Apresiasi Kejaksaan
    Hukum Pemerintahan
    Sengkarut Pengadaan Ambulans Program Sosial, Vanda : PT Vale Indonesia Tak Terlibat Transaksi Vendor
    Hukum Pertambangan
    Kajati Sulsel Apresiasi Bupati Irwan atas Komitmen Penguatan Infrastruktur Hukum di Luwu Timur
    Daerah Hukum Pembangunan
    Ibas Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Narkoba di Luwu Timur
    Daerah Hukum
    Besok, PN Malili Gelar Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Wotu
    Hukum Pemerintahan
  • Pemerintahan
  • Politik
    PolitikShow More
    Lawan Framing Menyesatkan, DPD NasDem Luwu Timur Tegaskan Komitmen Menjaga Marwah Demokrasi​
    Politik
    KLARIFIKASI: Sukman Sadike Tegaskan Tak Pernah Dihubungi Jurnalis Abdul Rahim Terkait Narasi di Media Sosial​
    DPRD Hukum Politik
    Biaya Haji Turun Rp2 Juta, HNW: Pelayanan Juga Harus Naik Kelas
    Politik
    Sekertaris Nasdem : Wakil Ketua DPRD, HM. Siddiq BM Melanggar AD/ART Partai
    Politik
    DPRD Berseteru Soal Hari Jadi Lutim, Sarkawi dan Politisi Golkar Saling Serang
    Politik
  • Hiburan
  • Lifetyle
Font ResizerAa
Bacaan OnlineBacaan Online
Search
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hiburan
  • Lifetyle
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.

Beredar Surat Cinta, Polda Sulsel Usut Dugaan Korupsi Rp1.65 M Di BUMD PT LTG

kawal
By kawal
November 2, 2025
Share
Surat permintaan keterangan dan dokumen Polda Sulsel kepada Direktur BUMD PT LTG beredar (dok)

MAKASSAR, BACAANONLINE.COM — Surat cinta dari Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Selatan melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) beredar. Ia mengusut kasus dugaan korupsi Rp1.65 miliar ditubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Luwu Timur Gemilang (LTG).

Hal itu diketahui setelah Ditreskrimsus Polda Sulsel melayankan surat pemanggilan dengan nomor : B/7478/X/RES.3.3./2025/Ditreskrimsus untuk dilakukan permintaan keterangan dan dokumen kepada Direktur PT LTG.

Pemanggilan tersebut dalam rangka pengumpulan bahan keterangan dan dokumen atas dugaan korupsi penyalahgunaan dana pinjaman BUMD PT LTG. Dalam surat itu, penyidik meminta sejumlah dokumen diantaranya, perjanjian pinjaman, bukti transfer dan mutasi rekening BUMD.

*Uang Senilai Rp1.6 Miliar Diduga Digunakan Di Pilkada*

Badan Pengawas Internal Pemerintah merampungkan hasil investigasinya. Hasilnya, uang senilai Rp1.65 Miliar tersebut diduga digunakan di kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 lalu. “Digunakan di Pilkada,” kata pihak Inspektorat yang belum ingin disebut namanya.

Informasi yang dihimpun, hasil investigasi dari pihak Inspektorat telah dilaporkan kepada Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam beberapa waktu yang lalu. Kepala Inspektorat, Salam Latief yang dikonfirmasi via telepon belum berhasil. Handphone miliknya berdering namun tidak dijawab.

*Awal Munculnya Informasi Di Publik*

Awal munculnya informasi ini di publik setelah Aliasi Jaringan Komunikasi Lingkar Tambang Luwu Timur, Jois Andi Baso menyoal PT Aneka Tambang (ANTAM) dan PT Pongkeru Mineral Utama (POMU) Tak berdaya dan berantakan dimedia online kolomdata.id pada hari Kamis, 23 Oktober 2025.

Jois Andi Baso sendiri merupakan kerabat dekat atau sepupu dari mantan Bupati Luwu Timur, Budiman Hakim Andi Baso, Periode 2021 – 2024. PT POMU adalah perusahaan Joint Venture Company (JVCo) tiga perusahaan yakni, PT Antam, BUMD PT Luwu Timur Gemilang (LTG) dan Sulawesi Citra Indonesia (SCI) milik Pemerintah Propinsi Sulawesi Selatan.

*BUMD PT LTG dan PT Aneka Mineral Nasional Melakukan Perjanjian Pinjam Meminjam*

Di tahun 2024 lalu, telah dilakukan setoran modal dari BUMD PT LTG kepada JVCo WIUP Blok Pongkeru PT POMU. Untuk pemenuhan terhadap setoran modal ke PT POMU maka BUMD PT LTG melakukan perjanjian pinjam meminjam dengan PT Aneka Mineral Nasional sebesar Rp10 miliar.

Pinjaman tersebut di maksudkan untuk membayarkan setoran modal ke JVCo PT POMU sesuai kewajiban kepemilikan 27 persen saham dengan nilai Rp8,35 Miliar. Lalu selisih hutang pinjaman sebanyak Rp1.65 Miliar tidak diketahui kemana?

Sekedar diketahui, PT POMU (JVCo) ini akan mengelola tambang Nikkel di Blok Pongkeru, Desa Pongkeru, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan. PT Antam menguasai saham sebesar 55 persen, BUMD PT LTG, 27 persen, dan PT SCI, 18 persen.

Baru – baru ini, 14 Oktober 2025, pergantian direksi PT POMU pun terjadi. Saldy Mansur yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Utama digantikan oleh Akhsan Rahman, sementara Iwan Usman digantikan oleh Ittong Sulle sebagai Direktur SDM dan CSR.

Saldy Mansur dan Iwan Usman mendapatkan posisi jabatan di PT POMU disaat Budiman Hakim Andi Baso dan Mochammad Akbar Andi Laluasa sebagai Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur periode 2021 – 2024.

Bukan hanya itu, Saldy Mansur juga mendapatkan posisi jabatan sebagai Komisaris di BUMD PT Luwu Timur Gemilang (LTG) sedangkan Iwan Usman menerima jabatan sebagai Direktur diera Budiman Hakim Andi Baso. (*)

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Previous Article Ironi Andi Hatta : Kritik Lahan Industri yang Dulu Ia Tandatangani Sendiri
Next Article DPRD Lutim Ingatkan Warga Siapkan Skill Jelang Beroperasinya Kawasan Industri Malili
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • 814 CPNS Resmi Menjadi PNS, Bupati Irwan: Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat Luwu Timur
  • RUPST PT Vale 2026 Setujui Dividen USD45,6 Juta, Kinerja Solid di Tengah Tantangan Industri Nikel
  • BREAKING NEWS: Luwu Timur Cetak Sejarah, Raih Opini WTP ke-14 Kalinya
  • Lomba Perahu Naga, Bupati Irwan : Ajang Lestarikan Olahraga Tradisional
  • Dibuka Bupati Irwan, FSM 2026 Siap Semarakkan Luwu Timur dengan Sederet Agenda Seru

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

You Might Also Like

Babak Baru Kasus Korupsi PJUTS Luwu Timur: Tersangka Segera Ditetapkan

Hukum

Kajati Sulsel Apresiasi Bupati Irwan atas Komitmen Penguatan Infrastruktur Hukum di Luwu Timur

Daerah Hukum Pembangunan

Proyek SPAM IKK Rp 4.9 M di Luwu Timur Ambruk, Warga Desak Polisi Lakukan Penyelidikan

Hukum

Kontraktor Pembangunan Pasar Tomoni Terancam Denda Rp 7 Juta Per Hari

Hukum
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.

Sitemap

  • Berita
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

A Group Member of:

Ikuti kami di:

Facebook-f Instagram Youtube
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?