Breaking News
Damkar Lutim Kenalkan Bahaya dan Manfaat Api pada Anak Melalui Outing Class
PT Vale Rayakan Hari Buruh dengan Dialog Terbuka, Serap Aspirasi Pekerja di Sorowako
PT Vale Perkuat Kinerja ESG 2025, Investasi Lingkungan dan Dampak Sosial Meningkat
PT Vale Catat Kinerja Keuangan Solid di Awal 2026, Laba Melonjak 85%
PT Vale Tingkatkan Layanan Kesehatan Morowali Lewat Program Service Excellence
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
    HukumShow More
    Ibas Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Narkoba di Luwu Timur
    Daerah Hukum
    Besok, PN Malili Gelar Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Wotu
    Hukum Pemerintahan
    Proyek Rp43 Miliar Islamic Center Malili Bobrok, Tokoh Pemuda dan Polisi Endus Aroma Korupsi
    Hukum
    Skandal “Plafon Bobrok” Masjid Islamic Center: Proyek Mercusuar Era Bupati Budiman Jadi Sorotan Tajam!​
    Hukum
    KLARIFIKASI: Sukman Sadike Tegaskan Tak Pernah Dihubungi Jurnalis Abdul Rahim Terkait Narasi di Media Sosial​
    DPRD Hukum Politik
  • Pemerintahan
  • Politik
    PolitikShow More
    Lawan Framing Menyesatkan, DPD NasDem Luwu Timur Tegaskan Komitmen Menjaga Marwah Demokrasi​
    Politik
    KLARIFIKASI: Sukman Sadike Tegaskan Tak Pernah Dihubungi Jurnalis Abdul Rahim Terkait Narasi di Media Sosial​
    DPRD Hukum Politik
    Biaya Haji Turun Rp2 Juta, HNW: Pelayanan Juga Harus Naik Kelas
    Politik
    Sekertaris Nasdem : Wakil Ketua DPRD, HM. Siddiq BM Melanggar AD/ART Partai
    Politik
    DPRD Berseteru Soal Hari Jadi Lutim, Sarkawi dan Politisi Golkar Saling Serang
    Politik
  • Hiburan
  • Lifetyle
Font ResizerAa
Bacaan OnlineBacaan Online
Search
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hiburan
  • Lifetyle
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.

Vonis Ringan Kasus Perselingkuhan di PN Palopo: Korban Kecewa, JPU Siap Banding

kawal
By kawal
Maret 21, 2025
Share

Palopo – Keputusan Pengadilan Negeri (PN) Palopo dalam kasus perselingkuhan yang menyeret pria berinisial YG dan wanita berinisial TA menuai kekecewaan.

Korban, HW, yang merupakan istri sah YG, merasa vonis 4 bulan percobaan terhadap keduanya terlalu ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta 8 bulan penjara.

Keputusan ini semakin menyakitkan bagi HW yang sebelumnya harus menanggung malu akibat beredarnya video syur antara suaminya dan TA di masyarakat.

Dalam sidang yang berlangsung di PN Palopo pada Senin (17/3/25), hakim ketua I Komang Dediek Prayoga menjatuhkan vonis yang dinilai tidak memenuhi rasa keadilan bagi korban.

“Saya sangat kecewa kepada hakim PN Kota Palopo karena menjatuhkan hukuman hanya 4 bulan percobaan. Ini tidak adil,” ujar HW.

Ia khawatir vonis ringan seperti ini akan membuka peluang semakin banyaknya kasus perselingkuhan dan perzinaan di Palopo.

Menurut HW, dengan adanya bukti video hubungan badan yang beredar, seharusnya pelaku mendapatkan hukuman yang lebih berat.

“Kalau seperti ini putusan pengadilan, saya yakin kasus perselingkuhan akan meningkat karena pelakunya hanya dihukum percobaan,” tegasnya.

Tak tinggal diam, HW juga berencana melaporkan perkara ini ke Komisi Yudisial dan Badan Pengawas (Bawas) untuk meminta keadilan lebih lanjut. Ia berharap JPU segera mengambil langkah banding.

Menanggapi hal itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palopo, Koharuddin, memastikan pihaknya akan mengajukan banding terhadap putusan tersebut.

“Insya Allah, kita akan menempuh upaya hukum banding,” ujar mantan Kasi Pidsus Kejari Luwu Timur itu.

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Previous Article Bupati Lutim Tegas, Perintahkan OPD Dukung Penuh Operasi Ketupat 2025
Next Article Duka di Perantauan: Keluarga Korban KKB Papua Terima Santunan dari Kemensos RI
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Damkar Lutim Kenalkan Bahaya dan Manfaat Api pada Anak Melalui Outing Class
  • PT Vale Rayakan Hari Buruh dengan Dialog Terbuka, Serap Aspirasi Pekerja di Sorowako
  • PT Vale Perkuat Kinerja ESG 2025, Investasi Lingkungan dan Dampak Sosial Meningkat
  • PT Vale Catat Kinerja Keuangan Solid di Awal 2026, Laba Melonjak 85%
  • PT Vale Tingkatkan Layanan Kesehatan Morowali Lewat Program Service Excellence

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

You Might Also Like

P-APBD Kolaka Utara 2025 Fokus Efisiensi dan Prioritas Pembangunan Strategis

Pemerintahan

Ketua DPW BKPRMI Sulsel: Guru Mengaji Wajib Diapresiasi

Pemerintahan

Wakil Bupati Luwu Timur Hadiri Sertijab Dua Profesor Pemimpin Sulsel

Pemerintahan

PT Vale Dukung Semarak HUT ke-23 Luwu Timur, dari Festival hingga Konser Musik Siap Digelar

Daerah Pemerintahan
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.

Sitemap

  • Berita
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

A Group Member of:

Ikuti kami di:

Facebook-f Instagram Youtube
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?