BacaanOnline.com, Malili — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur kembali mempertegas perannya sebagai pengawas anggaran dalam Rapat Paripurna penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait hasil pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis (27/11/2025).
Dalam forum resmi tersebut, Juru Bicara Banggar DPRD, Wahidin Wahid, tampil menonjol dengan menyampaikan laporan tajam mengenai struktur dan arah kebijakan anggaran Pemkab Lutim.
Wahidin menguraikan tiga komponen utama hasil pembahasan: Pendapatan Daerah: Rp2.300.622.219.200, Belanja Daerah: Rp2.325.363.961.000, Pembiayaan Netto: Rp24.741.741.800
Namun, yang menjadi sorotan bukan sekadar angka. Dengan nada kritis, Wahidin menekankan bahwa pembahasan Banggar menemukan sejumlah kelemahan dalam pola belanja yang perlu segera dibenahi.
Menurutnya, masih ada program yang belum menunjukkan indikator kinerja yang jelas, bahkan beberapa pos belanja dianggap belum mencerminkan urgensi kebutuhan masyarakat. Ia menegaskan bahwa APBD bukan hanya persoalan besar kecilnya nilai anggaran, tetapi bagaimana anggaran tersebut digunakan secara efektif.
“Banggar mendorong Pemerintah Daerah segera menindaklanjuti seluruh ketentuan teknis setelah APBD ditetapkan. Jangan menunggu triwulan berjalan. Program harus bisa dimulai lebih awal agar dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” tegas Wahidin.
Ia menambahkan bahwa percepatan penyerapan anggaran bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi kunci memperkuat daya dorong ekonomi daerah. “Kalau belanja lambat, masyarakat yang dirugikan. Pertumbuhan ekonomi bisa terhambat, dan ketimpangan pembangunan akan terus melebar,” tambahnya.
Pernyataan Wahidin tersebut menjadi salah satu catatan paling kritis dalam rapat paripurna kali ini, menunjukkan sikap tegas DPRD untuk tidak sekadar menyetujui anggaran tanpa mengawasi dampaknya.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur Ober Datte, didampingi Wakil Ketua Jihadin Paruge dan Hj. Harisah Suharjo. Hadir pula Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam, jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta seluruh anggota dewan.
Dengan penegasan dan kritik yang disampaikan Wahidin Wahid, DPRD Luwu Timur mengirim sinyal kuat kepada Pemerintah Daerah: APBD 2026 harus dikelola lebih disiplin, lebih cepat, dan lebih berpihak pada kepentingan masyarakat.
