BacaanOnline.com, Malili — Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Luwu Timur melontarkan kritik keras terhadap lambannya penanganan infrastruktur pendidikan dan belum optimalnya pemanfaatan fasilitas publik yang dibangun menggunakan anggaran besar, termasuk pompanisasi bantuan PT Vale yang hingga kini belum difungsikan. Sikap tegas itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PAN, Firman Udding, dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap lima Ranperda di Gedung Paripurna DPRD Lutim, Jumat (21/11/2025).
Dalam forum tersebut, Firman menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 tidak boleh menjadi rutinitas birokratis yang hanya mengisi dokumen anggaran, melainkan harus menjawab kebutuhan riil warga. Ia menyoroti bahwa sektor pendidikan dan infrastruktur dasar masih menghadapi persoalan serius yang membutuhkan perhatian segera. “APBD bukan sekadar angka dalam dokumen, tetapi instrumen peningkatan pelayanan publik dan kualitas hidup masyarakat. Sektor pendidikan dan infrastruktur dasar harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Fraksi PAN membeberkan kondisi lapangan yang dinilai tak bisa lagi ditunda penyelesaiannya. Firman menyampaikan bahwa beberapa sekolah menghadapi kekurangan ruang belajar, bahkan ada bangunan yang harus dibongkar tanpa diimbangi pembangunan kembali secara cepat. Ia menyebut SDN 264 Bonotula yang memerlukan ruang kelas baru, TK di SMP 5 Malili yang telah tujuh tahun mengajukan kebutuhan ruang namun tak kunjung direalisasikan, serta SDN 225 Karebe yang ruang gurunya berada dalam kondisi memprihatinkan. “Anak-anak kehilangan ruang belajar dan terpaksa belajar di tempat seadanya. Ini tidak boleh dibiarkan. Infrastruktur pendidikan wajib dipercepat,” ujarnya menekankan.
Kritik PAN tidak berhenti di sektor pendidikan. Firman juga menyoroti fasilitas pengairan pertanian berupa pompa pipanisasi bantuan PT Vale di Desa Pongkeru, Kecamatan Malili, yang dibangun dengan anggaran lebih dari Rp1 miliar namun hingga kini belum beroperasi. Kondisi ini dinilai merugikan petani, khususnya saat musim kemarau ketika lahan sawah mengering karena tidak tersuplai air. “Sayang sekali fasilitas ini ada, tapi tidak berjalan. Musim kemarau, sawah warga kering. Pemerintah harus segera turun tangan agar pompanisasi ini difungsikan,” desaknya. Fraksi PAN meminta dinas terkait segera melakukan pengecekan teknis dan memastikan fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan petani secepatnya.
Sementara itu, terhadap empat Ranperda lainnya yang turut dibahas—mulai dari penyertaan modal PT Luwu Timur Gemilang, perubahan aturan perangkat desa, perubahan Perda BPD, hingga Ranperda Riset dan Inovasi Daerah—Fraksi PAN menyatakan dukungan penuh, namun tetap menyertakan catatan evaluatif. Untuk penyertaan modal BUMD, PAN menekankan pentingnya rencana bisnis yang terukur dan kontrak kinerja agar investasi daerah benar-benar memberi manfaat. Pada Ranperda riset dan inovasi, PAN mendorong sinergi dengan perguruan tinggi seperti Politeknik Sorowako untuk memastikan hasil riset mahasiswa bisa diimplementasikan di sektor publik dan industri.
Menutup pendapat akhirnya, Firman menegaskan bahwa arah kebijakan APBD 2026 harus diarahkan pada pemanfaatan anggaran yang efektif dan tepat sasaran. “APBD 2026 adalah harapan masyarakat. Infrastruktur pendidikan, layanan kesehatan, pertanian, dan penguatan UMKM harus dirasakan langsung manfaatnya,” ujarnya. Dengan berbagai catatan kritis yang disampaikan, Fraksi PAN secara resmi menyetujui lima Ranperda tersebut untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
